Liputan6.com, Balikpapan - Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi online di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Memanfaatkan aplikasi chat, pelaku menjajakan para PSK kepada orang-orang yang berkunjung ke Balikpapan.
"Pemasaran para PSK melalui sarana chat media sosial," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Komisaris Besar Budi Suryanto, Senin (19/8/2019).
Advertisement
Budi mengatakan, muncikari memajang foto perempuan muda berpenampilan menarik dalam aplikasi chat tersebut, dengan kedok jasa pijat kebugaran.
"Proses negosiasi antara pelaku dan pelanggan mempergunakan sarana online ini," kata Budi.
Selama proses pijatan ini, lanjut Budi, para PSK lantas menawarkan layanan pijat plus plus dengan ketentuan tarif tambahan. Para PSK membanderol tarif layanan tambahan itu dengan harga Rp1 - 2 juta.
"Petugas polisi yang menyamar langsung membekuk pelaku muncikari berinisial DH berikut empat PSK. Turut pula disita barang bukti uang tunai dan alat EDC merchant Bank BNI," katanya.
Selama proses pemeriksaan, Budi mendapati fakta menarik bahwa praktik mesum pelaku selalu dilakukan di tiga hotel berbintang di Balikpapan. Masing masing hotel setidaknya terdapat empat PSK yang mangkal menunggu pelanggan.
Sehubungan temuan baru ini, Budi mengaku tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum manajemen hotel terhadap praktik prostitusi online itu. Mereka pun turut terancam ketentuan Undang Undang Informasi Elektronik dan Kitab Undang Undang Hukum Pidana dengan ancaman 1 tahun kurungan penjara.
"Kalau pihak hotelnya ternyata terlibat tentunya akan diperiksa juga. Kami sedang mengembangkan dugaan ini," paparnya.
Sementara ini, polisi masih memeriksa para saksi PSK terjaring penggerebekan di hotel Balikpapan. Polisi pun sudah menetapkan status tersangka bagi muncikari dengan ketentuan pasal pelanggaran asusila.