Kemkominfo Batasi Akses Internet saat Terjadinya Kerusuhan Papua

Aksi ujuk rasa di Manokwari, Papua Barat, dan Jayapura, membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan pembatasan akses internet.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 19 Agu 2019, 19:26 WIB
Massa turun ke jalan dalam unjuk rasa yang berujung kerusuhan di kota Manokwari, Papua, Senin (19/8/2019). Aksi masyarakat Papua ini merupakan buntut dari kemarahan mereka atas peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya dan Malang, serta Semarang beberapa hari lalu. (STR / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi unjuk rasa di Manokwari, Papua Barat, dan Jayapura, membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan pembatasan akses internet.

Dalam keterangan resmi Kemkominfo yang diterima Tekno Liputan6.com, Senin (19/08/2019), Kemkominfo melakukan throttling atau pelambatan akses/ bandwidth di beberapa wilayah Papua.

Diungkapkan oleh Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu, pelambatan akses internet ini dilakukan sehubungan dengan aksi pada Senin 19 Agustus 2019 di Manokwari, Jayapura, dan beberapa tempat lainnya.

"Pelambatan akses dilakukan secara bertahap sejak Senin (19/8) pukul 13.00 WIT," kata pria yang karib disapa Nando ini.

Ia menambahkan, seiring dengan situasi di wilayah Papua yang sudah kondusif, maka mulai malam ini (pukul 20.30 WIT) akses telekomunikasi sudah dinormalkan kembali.

Nando mengatakan, tujuan dilakukannya pembatasan akses internet adalah untuk mencegah penyebaran hoaks yang kian memicu aksi.

"Dapat kami sampaikan bahwa tujuan dilakukan throttling adalah untuk mencegah luasnya penyebaran hoaks yang memicu aksi," kata dia.


Identifikasi Dua Hoaks

Massa turun ke jalan dalam unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Manokwari, Papua, Senin (19/8/2019). Mereka membakar gedung DPR juga memblokade jalan dengan membakar ban sebagai buntut dari peristiwa yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, serta Semarang beberapa hari lalu. (STR / AFP)

Dalam keterangan resminya, Kemkominfo menyebut pihaknya sudah mengindentifikasi 2 hoaks.

Keduanya adalah hoaks foto warga Papua tewas dipukul aparat di Surabaya dan hoaks yang menyebutkan bahwa Polres Surabaya menculik 2 orang pengantar makanan untuk mahasiswa Papua.

"Kemkominfo mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks, disinformasi, ujaran kebencian berbasis SARA yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa kita," tutur dia.

(Tin/Isk)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya