KPK Segel 3 Lokasi Terkait OTT Jaksa di Yogyakarta

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, penyegelan tersebut menjadi bagian dari upaya pengamanan barang bukti.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Agu 2019, 08:56 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tiga lokasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Yogyakarta. Tim juga menangkap empat orang, terdiri dari unsur jaksa, pihak swasta, dan PNS.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, penyegelan tersebut menjadi bagian dari upaya pengamanan barang bukti.

"Ada tiga lokasi yang diamankan terlebih dahulu dengan KPK Line. Ada dua lokasi di Yogya termasuk kantor dinas PU di sana dan juga ada rumah rekanan di Solo yang kami berikan KPK Line," tutur Febri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/8/2019).

Menurut Febri, KPK menduga ada transaksi rasuah terkait dengan sebuah proyek yang didampingi oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kejaksaan Negeri Yogyakarta.

"Jadi kami dapatkan informasi itu dan kami tindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan," jelas dia.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:


4 Orang Masih Diperiksa

Adapun empat orang yang ditangkap KPK, lanjut Febri, kini masih dilakukan pemeriksaan di Polresta Surakarta dan menunggu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum perkara tersebut.

"Kami menindaklanjuti informasi yang kami terima dari masyarakat dan setelah kami cek di lapangan diduga sudah terjadi transaksi, dan kami menemukan bukti, dan mengamankannya uang sekitar Rp 100 jutaan," Febri menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya