Per 13 Agustus, Produksi Garam Rakyat Capai 197 Ribu Ton

Produksi garam rakyat ditargetkan bisa mencapai 2,3 juta ton hingga akhir tahun.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Agu 2019, 19:45 WIB
sejumlah petani garam kini mulai menggunakan sistem terpalisasi, agar kwalitas garam yang dihasilkan mencapai kualitas I. (liputan6.com/Musthofa Aldo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Brahmantya Satyamurti Poerwadi, mencatat produksi garam rakyat hingga 13 Agustus mencapai sebesar 197.462,85 ton. Dengan jumlah tersebut, dirinya optimis produksi garam rakyat bisa mencapai 2,3 juta ton hingga akhir tahun.

"Proyeksi produksi tahun ini masih tetap. Masih optimis. Karena musim panasnya tahun ini cukup panjang," kata dia saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (20/8).

Pria yang kerap disapa Tyo ini menyanpaikan untuk produksi PT Garam sendiri sudah mencapai sebanyak 80.500 ton. Dengan demikian, total produksi garam yang dihasilkan telah mencapai sebanyak 277.962 ton.

Sedangkan, stok garam di tahun lalu masih berada dikisaran 291.620 ton. Rinciannya yakni sebesar 181.620 ton garam rakyat dan sebesar 110.000 ton produksi PT Garam.

"Hingga saat ini, sebanyak 22.592 hektare (ha) lahan produksi garam," tambahnya.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim, menyatakan hingga saat ini pihaknya sudah memulai melakukan serapan garam baru dari para pelaku industri. Sebagai informasi, pelaku industsri komitmen untuk menyerap sebesar 1,1 juta ton garam rakyat.

"Baru mulai kan. Jadi memang sudah ada beberapa yang (menyerap). tapi saya nggak hafal," pungkasnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Realisasi Impor Garam Industri Capai 1,2 Juta Ton

Garam laut yang paling umum dimanfaatkan untuk bumbu masak dan kecantikan. (AFP Photo/Dominique Faget)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian mencatat realiasi impor garam untuk kebutuhan industri di semester I 2019 telah mencapai sekitar 1,2 juta ton. Angka itu baru sekitar 40 persen dari alokasi impor yang diberikan di awal tahun sebesar 2,7 juta ton.

"Jadi baru sekitar 40 persen dari kouta," kata Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Fridy Juwono, saat ditemui di Kementerian Kemaritiman, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Fridy mengatakan alokasi penyerapan garam impor tersebut akan disalurkan kepada 55 perusahaan yang tersebut terdiri atas 10 perusahaan pengolahan garam, dua perusahaan chlor alkali plant (CAP), 9 perusahaan kertas, serta beberapa perusahaan kosmetik, farmasi dan pengeboran minyak.

Adapun garam impor yang sudah diolah oleh industri selanjutnya akan disuplai kepada industri aneka pangan dan tekstil.

Dia menambahkan dari alokasi impor garam 2,7 juta ton sepanjang tahun ini, kesepuluh industri pengolahan garam membutuhkan sekitar satu juta ton, naik hampir 100 persen dari sekitar 520 ribu ton tahun lalu.


Izin Impor

Mau tahu kenapa orang diet harus mengurangi konsumsi garam? Yuk, simak di sini! (Sumber Foto: foxnews.com)

Sebelumnya, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minimum Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman mengeluhkan sikap pemerintah yang tak kunjung mengeluarkan izin impor garam untuk industri makanan dan minuman (mamin).

Akibatnya, beberapa industri makanan dan minuman terancam berhenti beroperasi akibat mulai kehabisan bahan baku. Sebab, meski porsi garam di industri ini kecil, namun garam amat penting bagi industri mamin.

"Kemarin dan hari ini dapat laporan beberapa industri berhenti produksi minggu depan, karena kekurangan garam. Berhenti tadi industri snack, biskuit, kalau unitnya banyak, PT-nya banyak. Mie instant dalam ancaman stok tinggal 2 minggu. Kalau minggu ini keluar izin mesti ada transaksi jual beli kan itu butuh perjalanan kapal kan. Ini kritis sekali," ungkapnya di Jakarta.

Dia menambahkan, dari total impor garam sebanyak 3,7 juta ton, kuota garam untuk industri makanan dan minuman hanya sebesar 460.000 ton. Meski begitu, izin impor tersebut tak kunjung keluar hingga saat ini.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya