FOTO: Jaksa Kejari Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Suap Lelang Proyek

Jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan Ana terkait lelang proyek.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 21 Agu 2019, 07:45 WIB
Jaksa Kejari Yogyakarta Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK
Jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan Ana terkait lelang proyek.
Jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam pascaterjaring OTT, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2019). Eka ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang proyek pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta TA 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam pascaterjaring OTT, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2019). Eka diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan Ana terkait lelang proyek. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam pascaterjaring OTT, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2019). Eka ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang proyek pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta TA 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam pascaterjaring OTT, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2019). Eka diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan Ana terkait lelang proyek. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam pascaterjaring OTT, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2019). Eka ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap lelang proyek pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta TA 2019. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam pascaterjaring OTT, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2019). Eka diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan Ana terkait lelang proyek. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya