FOTO: KPK Periksa Wa Ode Nurhayati di Kasus Korupsi E-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga anggota DPR terkait kasus korupsi e-KTP, salah satunya Wa Ode Nurhayati.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 21 Agu 2019, 12:15 WIB
Wa Ode Nurhayati
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga anggota DPR terkait kasus korupsi e-KTP, salah satunya Wa Ode Nurhayati.
Mantan Anggota DPR Wa Ode Nurhayati bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Wa Ode diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan proyek KTP Elektronik (E-KTP) untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Anggota DPR Wa Ode Nurhayati bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Wa Ode diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan proyek KTP Elektronik (E-KTP) untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Anggota DPR Wa Ode Nurhayati menunggu di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (21/8/2019). Wa Ode diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan proyek KTP Elektronik (E-KTP) untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Anggota DPR Wa Ode Nurhayati (kanan) menunggu di gedung KPK untuk pemeriksaan, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Wa Ode diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan proyek KTP Elektronik (E-KTP) untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Anggota DPR Wa Ode Nurhayati menunggu di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (21/8/2019). Wa Ode diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan proyek KTP Elektronik (E-KTP) untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya