Pemilik Sepeda Motor Belum Peduli Pentingnya Asuransi Kendaraan

Bisa dibilang para pemilik sepeda motor masih belum peduli dengan pentingnya mengikuti asuransi

oleh Arief Aszhari diperbarui 21 Agu 2019, 14:04 WIB
Untuk memperingati HUT Republik Indonesia ke-74 , sekitar 2.800 bikers pecinta sepeda motor Honda melakukan aktivitas bernuansa kebangsaan. Bertajuk “Convoy Merdeka"

Liputan6.com, Jakarta - Bagi pemilik mobil dengan harga tinggi, mengikuti asuransi sepertinya sudah menjadi sesuatu yang penting. Pasalnya, banyak manfaat jika sudah memiliki jaminan tersebut, seperti penggantian biaya saat kendaraan kesayangan hilang atau rusak karena kecelakaan atau hal lainnya.

Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi pemilik sepeda motor. Bahkan, bisa dibilang para empunya roda dua ini masih belum peduli dengan pentingnya mengikuti asuransi, terlebih asuransi yang tidak dipaketkan dengan leasing saat pembelian kendaraan secara kredit.

"Perbanding asuransi mobil dan motor ini 60 persen banding 40 persen. Namun, angka tersebut kan karena banyak asuransi yang memang sudah dipaketkan oleh leasing saat membeli secara kredit. Tapi, jika asuransi yang sukarela atau saat proses kredit sudah selesai (asuransi juga habis), itu hanya kurang dari dua persen," jelas Wayan Pariaman Chief Marketing Officer Director PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance), saat ditemui di bilangan Jakarta Pusat, belum lama ini.

Lanjutnya, banyak faktor pemilik sepeda motor yang masih enggan mengikuti asuransi. Salah satunya, tidak mengetahui informasi atau masih bingung mendapatkan asuransi tersebut.

"Kami buatkan produk untuk asuransi sepeda motor, Motopro dengan berbagai promo seperti mengikuti di periode tertentu bonus helm juga. Tapi, tetap animo orang yang selesai leasing dan asuransi putus juga tidak banyak, karena masih merasa itu sukarela bukan keharusan," tegasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Premi Sepeda Motor

Padahal, jika melihat harga premi sepeda motor cukup murah, sekitar Rp 200 ribu setahun untuk harga kendaraan Rp 12 juta sampai Rp 20 juta.

"Klaim yang ditanggung hanya total loss atau kehilangan. Karena sepeda motor lebih banyak kehilangan dibanding baret-baret. Kalau ganti spion atau bodi lecet, tidak perlu lah. Kalau seperti itu, pemilik sepeda motor masih bisa memperbaiki tanpa menguras dompet," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya