Liputan6.com, Jakarta Menteri PANRB, Syafruddin kembali menegaskan, Pemerintah Daerah tidak lagi dibolehkan untuk merekrut tenaga honorer. Bagi Pemda yang bandel, lanjut dia bakal dikenakan sanksi.
VIDEO: Pemda Dilarang Rekrut Tenaga Honorer Lagi
Menteri PANRB, Syafruddin kembali menegaskan, Pemerintah Daerah tidak lagi dibolehkan untuk merekrut tenaga honorer. Bagi Pemda yang bandel, lanjut dia bakal dikenakan sanksi.
diperbarui 22 Agu 2019, 07:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Rumah di Masuki Maling: Tafsir, Makna dan Pesan Tersembunyi
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona CONMEBOL: Kejutan, Paraguay Kalahkan Argentina, Brasil Main Imbang
Kalimat Ekspresif Adalah: Pengertian, Ciri, dan 100 Contoh Lengkap
Bertemu Presiden Peru Dina Boluarte, Prabowo Disambut Upacara Kehormatan
Risma Turun Langsung Beri Solusi Awal Atasi Krisis Air di Jatim
120 Kata-Kata Orang Cuek dan Dingin, Pernah Mengalaminya?
Rahasia Membuat Cumi Krispi yang Empuk dan Renyah
Ibukota Laos Adalah Vientiane: Mengenal Kota Bersejarah di Tepi Sungai Mekong
Performa Apik Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Dipuji Media Eropa, Makin Bersinar di Bawah Asuhan STY
Mengenal IMDb Adalah Sumber Informasi Film Terlengkap
Veronica Tan Soroti Efek Media Sosial pada Kesehatan Mental Perempuan
Bursa Asia Dibuka Beragam, Wall Street Anjlok Usai Bos Fed Bicara