Liputan6.com, Jakarta Menteri PANRB, Syafruddin kembali menegaskan, Pemerintah Daerah tidak lagi dibolehkan untuk merekrut tenaga honorer. Bagi Pemda yang bandel, lanjut dia bakal dikenakan sanksi.
VIDEO: Pemda Dilarang Rekrut Tenaga Honorer Lagi
Menteri PANRB, Syafruddin kembali menegaskan, Pemerintah Daerah tidak lagi dibolehkan untuk merekrut tenaga honorer. Bagi Pemda yang bandel, lanjut dia bakal dikenakan sanksi.
diperbarui 22 Agu 2019, 07:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Konten Tips Menghindari Pungli Saat Berwisata ala Kemenpar Banjir Kritik, Warganet: Mbak Menteri Tolong Cek ke Lokasi Deh
Kata Polri soal Beredarnya Nama Belasan Polisi yang Peras WN Malaysia di Acara DWP
4 Harimau Masih Berkeliaran di Permukiman Warga Pesisir Barat, Masyarakat Diminta Waspada
Top 3 Tekno: Update iOS 18.2.1 hingga Telegram Mulai Raup Untung
Cek Fakta: Hoaks Pembagian Token Listrik Gratis Lewat Link Pendaftaran Ini
Fungsi Format Painter: Cara Mudah Menyalin Format di Microsoft Office
Stasiun Karawang Bisa Sumbang 14 Ribu Penumpang Kereta Cepat Whoosh
VIDEO: Libur Natal, Arus Lalu Lintas Menuju Lembang Padat Merayap
Mino Winner Lulus Wamil di Tengah Pro Kontra, tapi Izin Sakit Saat Hari Terakhir Kerja
7 Artis Liburan Natal 2024 ke Wisata Lokal, Sabrina Chairunnisa Pilih Bali
Apa Itu Handbook: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Memanfaatkan Buku Pegangan
Hand Out Adalah: Panduan Lengkap Penggunaan dalam Pembelajaran