Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang juga Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Asty divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara, denda Rp50 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso terkait kerja sama bidang pelayaran, Asty Winasti bersiap mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Asty divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara, denda Rp50 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang juga Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Asty divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara, denda Rp50 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso terkait kerja sama bidang pelayaran, Asty Winasti usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Asty divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara, denda Rp50 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso yang juga Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti jelang sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Asty divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara, denda Rp50 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso terkait kerja sama bidang pelayaran, Asty Winasti usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Asty divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara, denda Rp50 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap terhadap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso terkait kerja sama bidang pelayaran, Asty Winasti usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2019). Asty divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara, denda Rp50 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)