Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, tiga pelaku dalam video syur Vina Garut telah ditetapkan tersangka. Mereka adalah VN (19), WW (41), dan AK (31).
Dari ketiganya, hanya AK yang belum ditahan. Penahanan belum dilakukan lantaran AK dinyatakan positif terjangkit HIV. Fakta lain yang terungkap, pelaku dalam video syur Vina Garut ternyata berjumlah lima orang. Dua pelaku lainnya kini masih buron.
Advertisement
Lantas, apa sebenarnya motif ketiga tersangka VN, WW, dan AK melakukan video syur tersebut?
VN merupakan satu-satunya perempuan dalam video beradegan ranjang dengan sejumlah laki-laki. Dia kini ditahan di Mapolres Garut.
Kepada polisi VN mengaku, aksi mesumnya bersama sejumlah pria telah dilakukan sejak menikah pada 2015 dan telah dilakukan di sejumlah lokasi.
Saat beradegan dengan sejumlah orang, VN mengaku di bawah ancaman A. Dia harus memasang ekspresi hingga mengeluarkan desahan agar tidak dimarahi A.
Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Rabu, 21 Agustus 2019:
Saksikan video pilihan di bawah ini:
1. Fakta Mengejutkan Kasus Vina Garut, Terjangkit HIV hingga Ditemukan 50 Video
Polisi telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus video syur threesome atau gangbang Vina Garut yang menghebohkan masyarakat.
Namun, hanya dua yang ditahan. Salah satu pemeran video porno berinisial A tidak ditahan karena sakit keras.
AK (31) salah satu pelaku adegan video syur ‘Vina Garut’ di Garut, Jawa Barat, dinyatakan positif terjangkit penyakit human immunodeficiency virus (HIV) yang mematikan. Sementara VN (19) dan WW (41) dua pelaku lainnya, dinyatakan negatif.
Advertisement
2. Pengakuan Vina Garut, Kenal Suami di Hajatan hingga Dipaksa Berdesah
Dalam video syur Vina Garut yang marak diperbincangkan itu berisi seorang wanita yang melakukan hubungan intim dengan beberapa orang pria sekaligus.
Wanita yang ada di dalam video panas itu adalah V (19). Saat ini ia sudah berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka bersama A (31) dan B (41).
V sudah mendekam dalam hotel prodeo Mapolres Garut untuk memudahkan proses penyelidikan bersama B. Sedangkan A tidak ditahan karena kondisinya yang sedang sakit.
3. Ustaz Abdul Somad Jelaskan soal Ceramahnya yang Tuai Polemik
Ustaz Abdul Somad (UAS) menyambangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan itu, UAS juga menegaskan bahwa dirinya tidak merasa bersalah dengan apa yang disampaikan di tengah-tengah forum kajiannya.
"Saya tidak sedang kapasitas perbandingan agama atau berdebat atau berdialog tapi menjelaskan aqidah umat Islam. Saya tidak lagi memberikan kajian rutin subuh setelah keliling tabligh akbar tapi itu lebih kurang 3 tahun yang lalu," ujar UAS.
Menurut mubaligh kondang itu, dirinya menyampaikan sesuatu yang benar. Yakni menyampaikan akidah yang lurus bagi umat Islam kala itu.
Advertisement