Apa Itu WhatsApp Pay? Dompet Digital yang Bakal Masuk Indonesia

WhatsApp tengah melakukan pembicaraan dengan sejumlah penyedia layanan dompet digital lokal, antara lain Gojek dengan layanan Gopay, DANA, dan Ovo.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 22 Agu 2019, 08:52 WIB
Ilustrasi WhatsApp (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa hari terakhir, ramai diberitakan bahwa metode pembayaran nontunai WhatsApp Pay bakal masuk Indonesia.

Sumber anonim yang dikutip Reuters menyebutkan, WhatsApp tengah dalam pembicaraan dengan sejumlah penyedia layanan dompet digital lokal, antara lain Gojek dengan layanan Gopay, DANA, dan Ovo.

Sayangnya, kabar ini belum dikonfirmasi oleh pihak-pihak terkait. Namun demikian, layanan dompet digital ini sebenarnya sudah dipastikan akan hadir di India.

Di negara Taj Mahal, WhatsApp Pay tengah diuji coba sejak tahun 2018. Disebutkan, dengan WhatsApp Pay, proses transfer uang bakal secepat dan semudah mengirim pesan di aplikasi WhatsApp.

Lantas, apa sebenarnya WhatsApp Pay?

Dikutip dari Business Insider, Kamis (22/8/2019), berkaca dari penggunaan di India, WhatsApp Pay dirilis pada Februari 2018. Saat itu WhatsApp Pay menawarkan kemampuan peer-to-peer, di mana, pengguna bisa menghubungkan akun WhatsApp mereka ke akun perbankan. Dari sini, pengguna bisa saling berkirim uang atau melakukan pembayaran.

Di India, WhatsApp sempat merangkul beberapa bank untuk memuluskan uji coba WhatsApp Pay. Sejumlah bank yang dimaksud antara lain adalah ICICI Bank, Axis Bank, HDFC Bank, dan SBI.


Mirip WeChat Pay di Tiongkok

WhatsApp (AP Photo/Patrick Sison, File)

Berdasarkan pengaplikasian WhatsApp Pay di India, layanan ini bisa dibilang mirip dengan pembayaran mobile melalui WeChat di Tiongkok.

Metode ini dikenal sebagai WeChat Pay, di mana, pengguna Tiongkok kini mengandalkan WeChat Pay untuk melakukan pembayaran mulai dari belanja, ongkos bus, hingga memberi sedekah ke pengemis.

Prinsipnya sama dengan WhatsApp Pay, layanan bersifat peer-to-peer yakni akun WeChat terhubung dengan perbankan.

Saking masifnya ekosistem WeChat di Tiongkok, WeChat Pay kini dipakai oleh lebih dari 1 miliar pengguna aktif bulanan.

Sayangnya, di India, uji coba WhatsApp Pay sempat terganjal regulasi privasi baru. Regulasi privasi ini mempersyaratkan, paling lambat 15 Oktober 2018, WhatsApp harus memiliki layanan penyimpanan data di India.

Gara-gara hal tersebut, WhatsApp Pay sampai sekarang belum benar-benar diluncurkan.


Bakal Hadir Juga di Indonesia

WhatsApp (YASUYOSHI CHIBA / AFP)

Meski perjalanan WhatsApp Pay belum mulus di India, layanan ini kabarnya akan dihadirkan di negara-negara lain, termasuk Indonesia.

Kepala Global WhatsApp Will Catchcart mengatakan, jika berjalan lancar, pada akhir tahun 2019 WhatsApp Pay akan digulirkan ke negara-negara lainnya. Dengan begitu, WhatsAppPay akan mempercepat inklusi keuangan.

Terbaru, mengutip Reuters, salah satu negara yang akan kebagian WhatsApp Pay adalah Indonesia. Pihak WhatsApp bahkan tengah berdiskusi dengan sejumlah perusahaan penyedia layanan pembayaran digital di Indonesia.

Namun, berbeda dengan di India yang menghubungkan akun WhatsApp dengan akun perbankan, di Indonesia, WhatsApp Pay hanya akan bertindak sebagai platform pendukung pembayaran melalui dompet digital lokal.

Sumber Reuters mengatakan, "Indonesia bakal menjadi model bagi Whatsapp untuk mengadopsi konsep serupa di pasar negara berkembang lainnya."

"Selain itu, ini bakal menjadi cara agar menyiasati peraturan lokal terkait pemain asing yang membuat dompet digital mereka sendiri," kata sumber anonim itu.

(Tin/Isk)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya