VIDEO: Petugas Gabungan Kembali Razia Warung Penjual Miras Ilegal

Petugas Gabungan di Kabupaten Tuban terus melakukan razia penertiban warung penjual miras dan karaoke ilegal di Kawasan Pantura.

oleh Agustina Melani diperbarui 22 Agu 2019, 12:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban kembali merazia penertiban warung penjual miras dan karaoke ilegal di Kawasan Jalan Pantura setempat.

Kali ini, warung yang menjadi target operasi adalah warung-warung di tepian Jalur Pantura, tepatnya di Desa Pulogede dan Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Tuban. Seperti ditayangkan di program Liputan6, Petugas langsung masuk dan memeriksa setiap sudut ruangan warung untuk mencari barang bukti miras dan praktik karaoke ilegal.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya