Polisi Tunggu Laporan Warga untuk Periksa Korlap Aksi di Asrama Papua Tri Susanti

Barung mempersilakan masyarakat yang dirugikan untuk membuat Laporan Polisi (LP). Ia pun siap menindaklanjutinya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Agu 2019, 10:47 WIB
Khofifah Indar Parawansa (Sumber: Instagram/@khofifah.ip)

Liputan6.com, Jakarta Tri Susanti tengah jadi sorotan. Sosoknya dikait-kaitkan sebagai salah satu koordinator lapangan (korlap) ketika menggeruduk asrama mahasiswa Papua (AMP), di Surabaya pada 16 Agustus 2019.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penyelidikan terhadap Tri Susanti alias Mak Susi akan dilakukan apabila ada laporan dari masyarakat.

"Kami menunggu laporan masyarakat terkait keterlibatannya, apa yang dilakukan," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (22/8/2019).

Karenanya, Barung mempersilakan masyarakat yang dirugikan untuk membuat Laporan Polisi (LP). Ia pun siap menindaklanjutinya.

"Kalau ada yang lapor si Susi ya silakan kita tanggapi ya," ucap dia.

Saat ini Penyidik Polda Jatim, kata Barung fokus mengusut kasus dugaan pembuangan bendera Merah-Putih, dan kasus hoaks serta kasus ujaran kebencian yang terjadi saat pengepungan di asrama Papua tersebut.

"Ya kita kosentrasi ke tiga itu," ucap dia.

Sebelumnya, Koordinator lapangan aksi organisasi masyarakat (ormas) Surabaya di asrama mahasiswa Papua, Tri Susanti menyampaikan permohonan maaf mengenai ada salah satu oknum yang meneriakkan kalimat rasis.

Susi menuturkan, dirinya dan ormas lain mendatangi asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya hanya untuk membela Merah Putih yang isunya dirusak hingga dibuang.

Selain itu, Susi menampik jika pihaknya dianggap mengusir terhadap mahasiswa Papua. Ia menilai, hanya ingin bendera merah putih dapat berkibar di AMP.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya