Liputan6.com, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. Total anggaran APBD-P yang diketuk DPRD DKI sebesar Rp 86,89 triliun.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Anggota Badan Anggaran (Banggar) Syarifuddin, membacakan laporan hasil pembahasan Banggar.
Advertisement
Syarifudin membacakan rincian APBD-P dan menyebut tidak ada perbedaan dengan KUAPPAS.
Selain pengesahan APBD-P 2019, paripurna juga mengesahkan empat Rapeda lain yaitu: pembentukan dan susunan perangkat daerah, biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), pengelolaan sampah, dan pencabutan perizinan tempat usaha berdasarkan undang-undang gangguan.
"Apakah kelima rancangan peraturan daerah dapat disetujui?" tanya Prasetio Edi
Para anggota Dewan menjawab setuju, Prasetio lantas mengetuk palu tanda pengesahan lima Raperda menjadi Perda.
Rincian APBD-P 2019 DKI
Berikut rincian APBD-P 2019 DKI Jakarta:
A. Pendapatan Daerah
APBD: Rp 74,77 triliun
APBD Perubahan: Rp 74,99 triliun
B. Belanja Daerah
APBD: Rp 80,90 triliun
APBD Perubahan: Rp 77,85 triliun
C. Pembiayaan Daerah
APBD: Rp 6,125 triliun
APBD Perubahan: Rp 2,86 triliun
D. Total APBD/APBDP Perubahan
APBD: Rp 89,08 triliun
APBD Perubahan: Rp 86,89 triliun
Advertisement