Mendagri: Kalau Sekadar Kenang-kenangan Apa Perlu Pin Emas?

Sejauh ini tidak ada aturan dari pemerintah pusat yang melarang daerah mengalokasikan uang untuk pengadaan atribut tertentu.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Agu 2019, 15:15 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo jelaskan Evaluasi Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah dan Pemerintah Daerah Pada Pemilu 2019 dalam rapat kerja bersama Komite 1 DPD RI.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan pengadaan baju dinas dan atribut anggota DPRD DKI baru dengan total dana senilai Rp 4,98 miliar. Angka ini dinilai sangat fantastis, terlebih ada anggaran pin emas untuk anggota DPRD periode 2019-2024.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pengadaan atribut anggota DPRD seperti pin emas memang menjadi hak setiap pemerintah kota. Namun demikian, dia meminta jangan terlalu dipaksakan dan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan.

"Kalau soal pin itu masing-masing daerah disesuaikan saja lah sama kemampuan daerah. Jangan dipaksakan lah, apa sih pin kalau sekedar kenang-kenangan apa perlu emas, tidak wajib lah," ujar Tjahjo Kumolo di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Tjahjo melanjutkan, sejauh ini tidak ada aturan dari pemerintah pusat yang melarang daerah mengalokasikan uang untuk pengadaan atribut tertentu. Pihaknya juga belum berencana memanggil DPRD DKI untuk meminta penjelasan pengadaan pin emas.

"Tidak ada, masing-masing daerah saja mampunya gimana, kalau dianggap dri sisi keuangan belum bisa dianggarkan, saya rasa tidak perlu wajib lah. (Bakal panggil DPRD DKI?) tidak perlu lah itu mah interen saja," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com


Anggota DPRD PSI Jakarta Tolak Pin Emas Dewan

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. (psi.id)

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta menolak pin emas yang akan diberikan pada anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024. Menurut PSI Jakarta, ada persoalan yang lebih substantif dibandingkan pemberian pin emas kepada para anggota legislatif.

“Pengadaan pin emas untuk anggota legislatif tidak berpengaruh secara substantif kepada kinerja DPRD ke depan. Anggaran yang ada lebih baik digunakan ke arah yang bermanfaat, seperti peningkatan program pelayanan masyarakat,” ujar anggota DPRD Terpilih PSI, Idris Ahmad dalam keterangan, Selasa (21/8/2019).

Menurut Idris, tidak ada aturan yang mewajibkan pembuatan pin yang menjadi simbol keanggotaan legislatif harus berbahan dasar emas.

“Bila fungsinya sebatas simbol, bahan kuningan tembaga atau lainnya yang lebih murah bisa menjadi alternatif selain emas. Di Medan, Magetan, dan Ponorogo saja sudah mulai mengganti pin emas jadi berbahan kuningan. Berarti tidak wajib kan?” kata Idris.

PSI Jakarta telah mengusulkan kepada Sekretariat Dewan untuk menggunakan pin yang terbuat dari kuningan khusus untuk delapan anggota terpilih dari PSI pada saat pelantikan nanti.

“Kami bersedia menggunakan pin tembaga kuningan, dan ini sudah dilakukan di daerah-daerah lain. Sebetulnya, perlu atau tidaknya pengadaan seperti pin emas harus dibuka ke publik dan dibahas betul di DPRD Jakarta,” ucap Idris.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya