Liputan6.com, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (EDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengemukakan, ada tiga alasan penting yang menjadi dasar penurunan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen.
"Pertama, kebijakan tersebut konsisten dengan rendahnya prakiraan inflasi yang berada di bawah titik tengah sasaran. Kedua, tetap menariknya imbal hasil investasi aset keuangan domestik sehingga mendukung stabilitas eksternal," jelas dia saat sesi konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Baca Juga
Advertisement
Alasan ketiga, ia melanjutkan, penurunan tersebut merupakan langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi ke depan dari dampak perlambatan ekonomi global.
Selain memangkas BI7DRR, BIjuga turut memotong suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
Lebih lanjut, Perry memaparkan, strategi operasi moneter tetap diarahkan untuk memastikan kecukupan likuiditas dan meningkatkan efisiensi pasar uang sehingga memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif.
"Kebijakan makroprudensial tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian, termasuk pembiayaan ramah lingkungan. Kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bauran Kebijakan
Ke depan, ia menyatakan, Bank Indonesia akan melanjutkan bauran kebijakan yang akomodatif sejalan dengan rendahnya prakiraan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.
"Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing (PMA)," tukas Perry.
Advertisement