Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 bakal dilantik pada 26 Agustus mendatang. Para wakil rakyat itu bakal mendapat pakaian dinas berikut atribut yang di antaranya berupa pin emas.
Ada dua pin emas yang akan dibagikan kepada setiap anggota DPRD DKI Jakarta. Masing-masing seberat lima dan tujuh gram dengan kadar emas 22 karat.
Advertisement
Namun, beberapa anggota Dewan dari Partai Solidaritas Indonesia dan sejumlah anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak pemberian pin emas. Mereka menganggap pengadaan atribut tersebut sebagai pemborosan anggaran.
Bagaimana pro-kontra mengenai pin emas anggota DPRD DKI Jakarta? Bagaimana pula tanggapan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Infografis
Advertisement