Menteri Bambang: Lokasi Ibu Kota Baru di Tangan Presiden

Meski tak menjawab lokasi pasti pemindahan ibu kota, Bambang memastikan luas lahan untuk pemerintah pusat baru ini akan mencapai 6.000 hektare (Ha).

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Agu 2019, 18:40 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/9). Bambang memaparkan pagu anggaran 2019 untuk Kementerian PPN/Bappenas turun menjadi Rp1,781 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa pejabat pemerintahan telah memberi bocoran bahwa ibu kota bakal pindah ke Kalimantan Timur. Samboja, salah satu kecamatan di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, bahkan ramai diperbincangkan sebagai salah satu kandidat ibu kota negara, menggantikan Jakarta.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro sebagai menteri yang mendapat tugas mencari lokasi enggan membocorkan lokasi persis ibu kota baru. Menurut dia, keputusan lokasi ibu kota baru merupakan kewenangan dari Presiden Joko Widodo.

"Pokoknya kita tunggu aja pengumuman dari Presiden (Joko Widodo)," kata Menteri Bambang saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Meski tak menjawab lokasi pasti pemindahan ibu kota, Bambang memastikan luas lahan untuk pemerintah pusat baru ini akan mencapai 6.000 hektare (Ha). Luas itu, sudah termasuk dengan ruang terbuka hijau beserta pembangunan gedung.

"Pasti ada ruang terbuka jadi 3.000 Ha untuk gedungnya," kata dia.

Bambang menjelaskan, yang paling penting dalam membangun ibu kota baru yakni harus efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan beberapa fasilitas yang sudah ada seperti pelabuhan, dan bandara di sekitar wilayah tersebut.

"Jadi tidak perlu bangun bandara baru dan pelabuhan baru hanya untuk kota tersebut, itu intinya," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil mengatakan salah satu kota yang hampir pasti jadi lokasi baru ibu kota adalah Kalimantan Timur.

""Kalimantan timur, tapi lokasi spesifiknya yang belum," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Begitu lokasi ibu kota di Kalimantan Timur ditetapkan, pemerintah akan segera mengunci lahan untuk menghindari spekulan tanah. Sementara itu, gedung-gedung yang pertama kali dibangun nantinya adalah kantor presiden, kantor menteri dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com


PTPP Tertarik Ikut Bangun Ibu Kota Baru

PT PP Properti Tbk, anak perusahaan PT PP (Persero) Tbk, kembali membuat terobosan pasar dengan memperkenalkan tower apartemen terbaru yang menyasar segmen middle low.

PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP mengaku tertarik untuk ambil bagian dalam pembangunan ibu kota baru. Namun begitu, perseroan masih menahan diri untuk bertindak lebih jauh sebelum pemerintah mengeluarkan aturan resmi terkait inisiasi tersebut.

Direktur Utama PTPP (Persero) Tbk Lukman Hidayat mengatakan, pihaknya masih ingin tahu lebih persis format ibu kota baru, seperti titik lokasi pastinya. Sebab, ia tak mau ide tersebut hanya sekedar omongan belaka saja.

"Presiden belum pernah menyampaikan secara resmi (lokasi ibu kota baru), hanya di Kalimantan. Titiknya dimana kan kita belum tahu," ujar dia di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (20/8/2019). 

Hal lain yang jadi sorotan pihaknya yakni terkait jadwal atau timeline soal rencana pemindahan ibu kota. Kemudian, ia juga ingin mengetahui kesiapan anggaran pemerintah dalam proyek ini seperti apa

"Kita ingin tahu formatnya, sehingga kita bisa tahu apakah kita harus mulai tertarik mengembangkan kawasan di sana. Mudah-mudahan September atau Oktober ini dalam finalisasi anggaran pemerintah itu sudah confirm," ungkapnya.

Sejauh ini, ia melanjutkan, PTPP memang telah menjalin obrolan dengan pemerintah terkait rencana tersebut. "Kalau secara diskusi sudah pernah. Tapi kalau secara rapat formal belum," ucapnya.

Oleh karenanya, Lukman menekankan, PTPP masih menanti kejelasan lebih lanjut perihal pemindahan ibu kota ini melalui sebuah regulasi yang dikeluarkan pemerintah.

"Kita tunggu dulu pemerintah. Enggak usah nunggu groundbreaking, (setidaknya) ada informasi kepastian Perpres keluar," tegas Lukman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya