Liputan6.com, Jakarta - Masih ada fakta dan cerita lengkap yang belum terangkai dalam tragedi berdarah pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.
Di antaranya pengakuan awal korban selamat, Siti Sa'diyah yang melihat ada dua pelaku yang masuk ke dalam rumahnya dan menghabisi nyawa suaminya, Rustiandi (33) dan putranya A (4) serta melukai dirinya. Ia mengalami tiga luka tusukan di bagian punggung dan luka sobek dari bibir hingga pipi kirinya.
Advertisement
Nyatanya baru satu pelaku yang ditangkap.
"Memang ada ketidaksinkronan yang kita ketahui dari awal, keterangan dari korban itu dua, namun pelaku menyampaikan kepada kami, bahwa pelaku melakukan pembantaian seorang diri," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhittira, ditemui di Mapolres Serang Kota, Kamis (22/08/2019).
Guna merangkai kronologi yang terputus, polisi menunggu pulihnya saksi korban yang baru selesai melakukan operasi luka bibir hingga pipi kirinya. Sehingga Siti Sa'diyah bisa bercerita dengan utuh tentang kejadian keji itu.
Hingga saksi korban pulih dan bisa dimintai keterangan, pihak kepolisian dari Polres Serang Kota terus mendalami pelaku dengan memintai keterangannya.
"Saat ini masih terus kita lakukan pemeriksaan tambahan, terkait cara bertindak pelaku, kemudian setelak kejadian pelaku melarikan diri dan hingga tertangkapnya pelaku di Lampung," terangnya.
Pengakuan Pelaku
Pengakuan Samin, pelaku pembantaian satu keluarga ke pihak kepolisian, dirinya baru pertama kali mencuri dan membunuh orang. Alasannya mencuri hp milik korban, karena memang terdesak kebutuhan ekonomi.
"Berdasarkan keterangan pelaku, memang baru pertama kali, motifnya ekonomi kemudian terdesak (membantai satu keluarga). Karena ada keinginan tapi tidak ada uang, dia berpikir pendek untuk melakukan pencurian," jelasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan terjadi pembantaian satu keluarga pada Selasa, 13 Agustus 2019, sekitar pukul 02.00 wib. Rustiandi (33) dan putranya A (4), tewas dirumahnya. Nyawa Siti Sa'diyah (24) berhasil diselamatkan setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD Cilegon yang kemudian dipindah ke RSUD Banten.
Pelaku pembantaian bernama Samin, ditangkap oleh tim gabungan Polres Serang Kota dan Polda Banten, dibantu oleh Polres Tulang Bawang, Lampung, pada Selasa 20 Agustus 2019 sekitar pukul 07.00 wib di rumah orangtuanya, di Tulang Bawang, Lampung.
Advertisement