Luka Terlalu Dalam, Polisi yang Terbakar saat Jaga Demo di Cianjur Dioperasi

Tim dokter 'menanamkan' sel kulit bagian kaki ke sel kulit mati Bripda Yudi Muslim, polisi yang terbakar di Cianjur.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Agu 2019, 06:43 WIB
Tangkapan layar saat polisi terbakar usai disiram bensin ketika mengamankan aksi demonstrasi. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta - Tim dokter dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung memutuskan untuk mengoperasi seorang polisi yang terbakar saat mengamankan demonstrasi di Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu. Tim dokter 'menanamkan' sel kulit bagian kaki ke sel kulit mati Bripda Yudi Muslim.

Dokter RSHS Bandung Hardisiswo Soedjana menjelaskan, operasi dilakukan selama tiga jam karena luka bakar yang dialami Yudi menyebar di beberapa bagian tubuh.

"Tindakan operasi harus dilakukan karena luka bakar yang diderita mencapai 13,5 persen, artinya (lukanya) cukup dalam," kata Hardisiswo di RSHS Bandung, Kamis 22 Agustus 2019.

Menurut dia, tim dokter mengambil kulit di paha sebelah kanan untuk menambal luka. Saat ini, tim terus memantau perkembangan sel kulit menyatu.

"Tubuh yang sudah dioperasi diperban. Luka di lehernya cukup bagus, ada kulit baru, sehingga tak diperlukan pembedahan hanya pembersihan saja," ucap Hardisiswo soal polisi yang terbakar di Cianjur.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dipantau Selama 5 Hari

Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Kondisinya akan dipantau selama lima hari untuk dilihat perkembangan kondisi tubuhnya. Jika semua menunjukkan kemajuan, maka pasien yang bersangkutan bisa pulang.

"Setelah itu tinggal menunggu 100 persen sembuh. Seminggu boleh pulang," tuturnya.

Sementara itu, anggota polisi lain yang juga dirawat di RSHS, Bripda FA Simbolon masih dalam perawatan dan akan dioperasi esok hari. Meski demikian, langkah yang dilakukan lebih mudah. Pasalnya, luka bakar yang dialaminya tidak terlalu parah.

"Lukanya ada sedikit di leher, tangan dan dada. Tetapi yang ini (luka bakarnya) 6 persen," ucap dia.

 

Reporter: Aksara Bebey

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya