Polisi Amankan 19 Unit Motor Hasil Curian dari Komplotan Curanmor di Pasuruan

Polda Jatim mengamankan 19 unit motor curian dari komplotan maling sepeda motor asal Pasuruan. Belasan motor itu adalah hasil curian komplotan selama satu tahun.

Oleh SuaraSurabaya.net diperbarui 23 Agu 2019, 10:45 WIB
Ilustrasi.

Surabaya - Polda Jatim mengamankan 19 unit motor curian dari komplotan maling sepeda motor asal Pasuruan. Belasan motor itu adalah hasil curian komplotan selama satu tahun.

Kombes Pol Gupuh Setiyono Dirreskrimum Polda Jatim menyampaikan, komplotan ini kerap beraksi di wilayah Gresik dan Mojokerto.

Melansir dari suarasurabaya.net, komplotan yang terdiri dari lima orang ini sudah berhasil ditangkap. Gupuh mengungkapkan, pelaku tertangkap saat hendak melakukan transaksi.

"Kasus ini terungkap setelah anggota kami menemukan pergerakan mereka. Pelaku mau menjual motor curiannya. Saat mau transaksi, kami tangkap. Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan pelaku lainnya tertangkap," kata Gupuh untuk suarasurabaya.net, Kamis, 22 Agustus 2019.

Kelima pelaku asal Pasuruan itu di antaranya, Saiful (34) Ferdi (39), Suwondoh (37), M Toyib (33) dan Junaidi (38). Masing-masing dari mereka memiliki peran yang berbeda. Ada yang menjadi eksekutor, dan lainnya sebagai penadah.

Dalam aksinya, mereka lakukan dengan cara berboncengan. Pelaku menyasar motor yang terparkir di tempat yang cenderung sepi.

"Pelaku juga pernah mengambil sepeda motor dengan keadaan kunci sepeda motor masih menempel," kata dia.

Dalam penangkapannya, petugas terpaksa menembak kaki tiga pelaku karena melakukan perlawanan pada petugas.

"Pelaku kami lumpuhkan karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat ditangkap," ucap Gupuh.

Atas perbuatannya, tersangka Saiful, Ferdi dan Suwondoh terancam dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 363 KUHP pencurian dengan kekerasan atau pemberaratan. Sementara tersangka M. Toyib dan Junaidi dijerat Pasal 481 dan 480 KUHP.

Sementara itu, Sunarsih, salah satu korban pencurian sepeda motor asal Mojokerto merasa senang. Ia bersyukur karena motornya bisa kembali dan pelaku sudah tertangkap.

“Saya bersyukur sepeda motor saya sudah bisa kembali. Motor saya dicuri pada awal Agustus lalu," katanya di Mapolda Jatim.

(Kezia Priscilla, mahasiswi UMN)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Aksi Pencurian Motor di Tanjungsari Surabaya Terekam Video

ilustrasi pencurian sepeda motor (Foto: bennetts.co.uk).

Sebelumnya, beredar video aksi pencurian sepeda motor di Tanjungsari, Surabayapada Minggu, 11 Agustus 2019. 

Mengutip dari instagram suarasurabayamedia, Senin (12/8/2019), video tersebut berdurasi sekitar 23 detik. Pelaku memakai helm merah. Dalam video itu, terlihat pencuri diam-diam masuk ke halaman rumah yang pagarnya sedang tidak terkunci di daerah Tanjungsari Surabaya.

Motor yang dicuri merupakan sepeda motor Honda Beat L4594 AF.Pada video tersebut disebutkan kalau pencuri beraksi sekitar pukul 7 pagi. Ketika itu, penghuni rumah baru saja pulang Salat Iduladha. Aksi pelaku terekam oleh tetangga korban yang sedang berada di lantai 4 rumahnya. 

Pemilik sepeda motor sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Sukomanunggal," tulis admin instagram suarasurabayamedia.

Video tersebut pun mengundang reaksi berbagai macam dari warganet di instagram. Hingga artikel ini dibuat, ada sekitar 881 komentar dan tayangan video diputar 74.225 kali mengenai aksi pencurian motor di Tanjungsari Surabaya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya