Aspidum Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019). Agus diperiksa sebagai tersangka dugaan menerima suap pengurusan untuk mempengaruhi putusan dalam sidang penipuan investasi yang disidangkan Kejati DKI Jakarta. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Aspidum Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019). Agus diperiksa sebagai tersangka dugaan menerima suap pengurusan untuk mempengaruhi putusan dalam sidang penipuan investasi yang disidangkan Kejati DKI Jakarta. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Aspidum Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019). Agus diperiksa sebagai tersangka dugaan menerima suap pengurusan untuk mempengaruhi putusan dalam sidang penipuan investasi yang disidangkan Kejati DKI Jakarta. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Aspidum Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019). Agus diperiksa sebagai tersangka dugaan menerima suap pengurusan untuk mempengaruhi putusan dalam sidang penipuan investasi yang disidangkan Kejati DKI Jakarta. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Aspidum Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019). Agus diperiksa sebagai tersangka dugaan menerima suap pengurusan untuk mempengaruhi putusan dalam sidang penipuan investasi yang disidangkan Kejati DKI Jakarta. (merdeka.com/Dwi Narwoko)