Liputan6.com, Jakarta - Tri Susanti ikut dalam aksi yang dilakukan bersama kelompok organisasi massa (ormas) lainnya saat insiden Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, 16-17 Agustus 2019.
Dalam aksi itu, ia disebut bertindak tanpa melalui garis komando organisasi Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI-Polri (FKPPI).
"Namun, dalam aksi itu dia mengusung nama organisasi FKPPI. Ini sudah keterlaluan, terlebih tindakannya berpotensi memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap Ketua Pengurus Daerah XII FKPPI Jawa Timur, Gatot Sudjito dalam jumpa pers di Surabaya seperti dilansir Antara, Kamis, 22 Agustus 2019.
Hal ini membuat FKPPI mencopot keanggotaan Tri Susanti. Ini membuat Tri Susanti atau yang akrab dipanggil Susi ini harus meninggalkan jabatannya di FKKPI Surabaya.
"Karena keanggotaannya kami copot, otomatis jabatan Tri Susanti sebagai Wakil Ketua Pengurus Cabang 1330 FKPPI Surabaya juga harus ditinggalkan," tutur dia.
Baca Juga
Advertisement
Melansir Antara, surat keputusan pemecatan Tri Susanti itu akan ditandatangani melalui rapat pengurus FKPPI Jatim yang berlangsung di Hotel Singgasana Surabaya.
"Kebetulan besok kami menggelar rapat pimpinan daerah FKPPI Jawa Timur yang dihadiri Ketua Umum FKPPI. Sekaligus surat keputusan pemecatannya akan kami serahkan ke pimpinan pusat FKPPI," tuturnya lagi.
Aksi ini dikabarkan dipicu karena ada informasi terkait dugaan perusakan bendera merah putih di kawasan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya. Kabar ini terus meluas hingga memicu kerusuhan di sejumlah daerah Papua dan Papua Barat. Bahkan Gatot Sudjito juga belum mengetahui keakuratan terkait perusakan bendera Indonesia itu.
"Perusakan bendera merah putih yang katanya terjadi di Asrama Mahasiswa Papua Surabaya itu sendiri sampai sekarang juga tidak jelas kebenarannya," ujar dia.
Sementara itu, Susi mengungkapkan aksinya dengan ormas lain saat mendatangi Asrama Mahasiswa Papua hanya untuk membela Merah Putih. Ia juga telah mengucapkan maaf terkait adanya oknum yang diduga meneriakkan kalimat rasis saat melakukan aksi di Jalan Kalasan Surabaya.
"Kami atas nama masyarakat Surabaya dan dari rekan-rekan ormas menyampaikan permohonan maaf apabila ada masyarakat atau pihak lain yang sempat meneriakkan itu," kata Susi.
(Kezia Priscilla, mahasiswi UMN)
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polisi Tunggu Laporan Warga untuk Periksa Korlap Aksi di Asrama Papua Tri Susanti
Sebelumnya, Tri Susanti tengah jadi sorotan. Sosoknya dikait-kaitkan sebagai salah satu koordinator lapangan (korlap) ketika menggeruduk asrama mahasiswa Papua (AMP), di Surabaya pada 16 Agustus 2019.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penyelidikan terhadap Tri Susanti alias Mak Susi akan dilakukan apabila ada laporan dari masyarakat.
"Kami menunggu laporan masyarakat terkait keterlibatannya, apa yang dilakukan," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis, 22 Agustus 2019.
Karenanya, Barung mempersilakan masyarakat yang dirugikan untuk membuat Laporan Polisi (LP). Ia pun siap menindaklanjutinya.
"Kalau ada yang lapor si Susi ya silakan kita tanggapi ya," ucap dia.
Saat ini Penyidik Polda Jatim, kata Barung fokus mengusut kasus dugaan pembuangan bendera Merah-Putih, dan kasus hoaks serta kasus ujaran kebencian yang terjadi saat pengepungan di asrama Papua tersebut.
"Ya kita kosentrasi ke tiga itu," ucap dia.
Sebelumnya, Koordinator lapangan aksi organisasi masyarakat (ormas) Surabaya di asrama mahasiswa Papua, Tri Susanti menyampaikan permohonan maaf mengenai ada salah satu oknum yang meneriakkan kalimat rasis.
Susi menuturkan, dirinya dan ormas lain mendatangi asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya hanya untuk membela Merah Putih yang isunya dirusak hingga dibuang.
Selain itu, Susi menampik jika pihaknya dianggap mengusir terhadap mahasiswa Papua. Ia menilai, hanya ingin bendera merah putih dapat berkibar di AMP.
Advertisement