Liputan6.com, Jakarta - Panitia seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 20 nama yang lolos dalam tahap profile assessment. 20 nama tersebut terdiri dari berbagai unsur mulai dari, anggora Polri, jaksa, advokat, pegawai dan komioner KPK, dosen, hakim, karyawan BUMN, hingga PNS.
"Dari 40 orang peserta yang hadir memgikuti profile assessment Capim KPK masa jabatan 2019-2023, yang dinyatanan lulus profile assessment sebanyak 20 orang," ujar Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih dalam konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Advertisement
Yenti mengatakan 20 orang yang lolos dalam tahap ini wajib mengikuti seleksi berikutnya yaitu, tes kesehatan, wawancara dan uji publik. Tes kesehatan sendiri akan dilakukan RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada Senin 26 Agustus 2019, mulai pukul 08.00 WIB.
"Wawancara dan uji publik digelar pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2019 di Kementerian Sekretariat Negara," katanya.
Yenti menegaskan bahwa keputusan Pansel tersebut tak bisa diganggu gugat. Pansel, lanjut dia, juga tak segan menggugurkan capim yang tak hadir saat tes kesehatan dan wawancara.
Adapun salah satu nama yang lolos antara lain, Komisioner KPK Alexander Marwata, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri lrjen Antam Novambar, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri, hingga Widyaiswara Madya, Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto. Adapula jaksa Johanis Tanak serta pegawai KPK Sujanarko.
Sementara itu, capim KPK yang tak lolos dalam seleksi tahap ini antara lain, Komisioner KPK Laode M Syarief, pegawai KPK Giri Suprapdiono, Komisioner Kompolnas, Dede Farhan Aulawi, hingga Tim Sranas Pencegahan Korupsi KPK Dedi Haryadi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bakal Tersaring Nama
Setelah nama-nama yang lolos tes kesehatan diumumkan, Pansel akan menyerahkan 10 nama capim KPK terbaik kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada awal September 2019. 10 nama itu kemudian akan dikirim ke DPR untuk uji dan propper test.
"Selanjutnya dikirim Pemerintah ke DPR untuk dilakukan fit and propper test oleh DPR, untuk memilih 5 orang Pimpinan KPK yang baru," tutur anggota Pansel Capim KPK Hendardi.
Advertisement