Pansel Capim KPK Hadirkan 2 Ahli di Pemberantasan Korupsi di Tes Wawancara

Tes wawancara dan uji publik capim KPK akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2019.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 23 Agu 2019, 21:18 WIB
Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan tes uji kompetensi di Pusdiklat Setneg, Jakarta Selatan pada Kamis (18/7/2019). (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) akan melakukan tes wawancara dan uji publik terhadap 20 kandidat yang lolos tahap profile assessment. Tes tersebut akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2019.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan, pihaknya akan menghadirkan dua ahli dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai panelis saat uji publik. Selain itu, sembilan anggota pansel akan mengajukan pertanyaan kepada setiap kandidat.

"Dari 9 pansel bertanya dan diantara itu ada 2 panelis untuk uji publiknya," ujar Yenti di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Menurut dia, masing-masing capim KPK akan diberikan waktu sekitar 1 jam untuk menjawab tes wawancara dan uji publik. Dalam waktu tersebut, capim harus bisa menjawab pertanyaan dari pansel dan panelis dengan tepat agar dapat lolos dalam tahapan selanjutnya.

"Pada akhirnya kita memutuskan bahwa satu jam seperempat masing-masing peserta, nanti ada pembagian alokasi waktu untuk pertanyaan dari panelis, selain dari pansel," jelas Yenti.

Anggota Pansel Capim KPK Diani Sadia Wati mengatakan, pihaknya akan menghadirkan dua ahli di bidang pemberantasan korupsi sebagai panelis saat uji publik. Meski enggan menyebutkan nama, dia memastikan bahwa dua ahli ini merupakam sosok yang berkompeten di bidangnya.

"Iya ada dua (ahli). Pertimbangannya ya pengalaman dan keahlian mereka," ucap Diani.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tahapan Seleksi

Peserta bersiap mengikuti tes profile assessment seleksi calon pimpinan (capim) KPK di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Sebanyak 40 orang capim KPK menjalani tes profile assessment selama dua hari yakni 8-9 Agustus 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Seperti diketahui, saat ini hanya tersisa 20 capim KPK yang lolos dalam seleksi profile assessment. 20 nama tersebut terdiri dari berbagai unsur mulai dari, anggora Polri, jaksa, advokat, pegawai dan komioner KPK, dosen, hakim, karyawan BUMN, hingga PNS.

Mereka berhak untuk lanjut ke seleksi berikutnya yaitu, tes kesehatan, wawancara dan uji publik.

Adapun salah satu nama yang lolos antara lain, Komisioner KPK Alexander Marwata, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri lrjen Antam Novambar, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri, hingga Widyaiswara Madya, Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto. Adapula jaksa Johanis Tanak serta pegawai KPK Sujanarko.

Sementara itu, capim KPK yang tak lolos dalam seleksi tahap ini antara lain, Komisioner KPK Laode M Syarief, pegawai KPK Giri Suprapdiono, Komisioner Kompolnas, Dede Farhan Aulawi, hingga Tim Sranas Pencegahan Korupsi KPK Dedi Haryadi.

Setelah nama-nama yang lolos tes kesehatan diumumkan, Pansel akan menyerahkan 10 nama capim KPK terbaik kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada awal September 2019. 10 nama itu kemudian akan dikirim ke DPR untuk uji dan propper test.

"Selanjutnya dikirim Pemerintah ke DPR untuk dilakukan fit and propper test oleh DPR, untuk memilih 5 orang Pimpinan KPK yang baru," tutur anggota Pansel Capim KPK Hendardi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya