KPK Soroti Catatan Buruk 20 Capim Lolos Seleksi Profile Assessment

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya telah membeberkan data rekam jejak yang pernah diminta Pansel Capim KPK.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 23 Agu 2019, 22:21 WIB
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah mengumumkan 20 nama yang lolos dalam tahap profile assessment. Lembaga antirasuah menyoroti sejumlah catatan buruk dari para kandidat tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya telah membeberkan data rekam jejak yang pernah diminta Pansel Capim KPK.

"Data rekam jejak itu kami olah berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian kami cek ke lapangan, data penanganan perkara di KPK, hingga pelaporan LHKPN dan Gratifikasi," jelas Febri, Jakarta, Jumat (23/8/2019).

Febri menyebut, dari 20 capim KPKyang lolos hasil profile assessment tersebut, terdapat sejumlah calon yang bisa dikatakan memiliki rekam jejak cukup baik. Namun, ada juga sosok yang teridentifikasi memiliki catatan negatif.

"Seperti ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK, dan lainnya," jelas dia.

KPK, lanjut dia, akan membahas kembali rencana lanjutan penelusuran rekam jejak setelah Pansel Capim KPK mengumumkan 20 nama tersebut. 

Untuk masukan dari masyarakat, baik itu informasi ataupun laporan yang dapat ditindaklanjuti, dapat disampaikan ke KPK melalui email pengaduan@kpk.go.id atau melalui Call Center KPK 198.

"Kami mengajak masyarakat yang selama ini menjaga dan merawat KPK agar terlibat aktif mengawal proses seleksi ini," Febri menandaskan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


20 Capim KPK yang Lolos Profile Assessment

Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Berikut 20 capim KPK yang diumumkan lolos ke tahap berikutnya:

1. Alexander Marwata - Komisioner KPK

2. Antam Novambar - Anggota Polri

3. Bambang Sri Herwanto - Anggota Polri

4. Cahyo RE Wibowo - Karyawan BUMN

5. Firli Bahuri - Anggota Polri

6. I Nyoman Wara - Auditor BPK

7. Jimmy Muhamad Rifai Gani - Penasihat Menteri Desa

8. Johanis Tanak - Jaksa

9. Lili Pintauli Siregar - Advokat

10. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen

11. Jasman Pandjaitan - Pensiunan Jaksa

12. Nawawi Pomolango - Hakim

13. Neneng Euis Fatimah - Dosen

14. Nurul Ghufron - Dosen

15. Roby Arya - PNS Seskab

16. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu

17. Sri Handayani - Anggota Polri

18. Sugeng Purnomo - Jaksa

19. Sujanarko - Pegawai KPK

20. Supardi - Jaksa

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya