Liputan6.com, Jakarta Satuan Shabara Polres Merangin, Jambi menggerebek delapan orang laki-laki dan tiga perempuan di salah satu kontrakan yang ada di wilayah Kelurahan Dusun Bangko. 11 muda-mudi ini diamankan saat asik berpesta obat-obatan, bahkan satu dari sebelas muda mudi ini bekerja sebagai pendamping desa di salah satu desa di Kecamatan Jangkat. Mereka juga diduga menggelar pesta seks.
Penangkapan 11 muda mudi ini berdasarkan laporan masyarakat dimana di wilayah depan lapas kelas 2 b Bangko ada sekumpulan muda mudi yang sering pesta obat-obatan, dan sering bertindak asusila dengan pesta seks. Dari informasi tersebut, Sat Shabara Polres Merangin yang dipimpin Aipda Irma Sumayani mendatangi lokasi tersebut.
Di lokasi, ditemukan 11 muda-mudi yang ramai-ramai mengonsumsi obat-obatan. Karena melanggar hukum, seluruh muda-mudi tersebut langsung dibawa ke Mapolres Merangin.
Baca Juga
Advertisement
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Shabara AKP Sampe Nababan membenarkan, jika anggotanya menangkap 12 muda-mudi saat berada di satu kontrakan rumah.
"Saat anggota saya tiba di lokasi, seluruh muda-mudi yang yang kita amankan ini tengah asik mengonsumsi obat-obatan," jelas AKP Sampe Nababan kepada wartawan, Sabtu(24/8/2019).
Ia juga menjelaskan, saat digeledah, ditemukan tisu magic yang berfungsi sebagai obat kuat saat ngeseks.
"Untuk narkoba tidak kita temukan, yang kita temukan hanya bungkusan obat-obat dan tisu magic yang diduga untuk pesta seks, nantinya seluruh muda mudi ini akan kita data dan kita serahkan ke Sat Reskrim," tutupnya.
Simak video pilihan berikut: