KPAI Ancam Perusahaan Rokok yang Eksploitasi Anak Lewat Beasiswa Bulu Tangkis

KPAI mengancam akan menggunakan cara-cara hukum jika acara tersebut disertai simbol-simbol perusahaan rokok.

oleh Yopi Makdori diperbarui 26 Agu 2019, 02:27 WIB
Komisioner KPAI Sitty Hikmawatty menyoroti eksploitasi anak oleh perusahaan rokok lewat audisi beasiswa bulu tangkis. (Yopi Makdori/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti audisi beasiswa bulu tangkis yang disponsori perusahaan rokok raksasa. KPAI mengancam akan menggunakan cara-cara hukum jika acara tersebut disertai simbol-simbol perusahaan rokok.

"Saya berharap ada sisi penyadaran supaya tidak ulang kembali. Supaya langkah hukumnya tidak digunakan," kata Komisioner Bidang Kesehatan dan NAPZA KPAI, Sitty Hikmawatty di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (25/8/2019).

Sitty mengungkapkan, bahwa audisi lanjutan akan digelar di Kota Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah pada awal September 2019. Kata Sitty, pihaknya telah memperingatkan Pemerintah Daerah Banyumas supaya memantau hal ini.

Pemda Banyumas pada 21 Agustus lalu berjanji akan mengundang pihak penyelenggara guna dilakukan evaluasi terkiat perizinan. "Sampai saat ini kami (KPAI) belum mendapatkan laporan dari hasil pertemuan tersebut," ujar Sitty.

Sitty pun menawarkan bantuan data-data kepada pihak Pemda Banyumas bila diperlukan guna menguatkan argumentasinya untuk melarang simbol perusahaan rokok pada audisi tersebut.

Kalau nanti di Banyumas perusahaan rokok itu masih melangar, Sitty menegaskan, akan gunakan langkah sesuai amanat undang-undang. "Undangan-undang sudah menyebutkan secara jelas (langkah hukum) ya," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Diduga Eksploitasi Anak

Peserta Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis 2018 di GOR Arie Lasut, Manado, Sulawesi Utara, dinilai memiliki skill dan kemampuan yang baik. (Humas PB Djarum)

Sebelumnya, audisi beasiswa bulu tangkis dengan sponsor perusahaan rokok raksasa di Indonesia telah diselenggarakan selama 10 tahun dengan melibatkan anak-anak berusia enam hingga 15 tahun. Perusahaan itu diduga mengeksploitasi anak-anak untuk mempromosikan produk rokok lewat ajang tersebut.

"Anak-anak yang menjadi peserta audisi diwajibkan mengenakan kaos dengan logo produk rokok. Tubuh anak telah digunakan untuk mempromosikan rokok," kata Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari dalam jumpa pers di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (14/2/2019).

Lisda membandingkan biaya yang harus dikeluarkan industri rokok untuk beriklan menggunakan spanduk atau media luar griya lainnya, dengan biaya yang jauh lebih murah bila menggunakan kaos yang dipakai anak-anak peserta audisi tersebut.

Karena itu, Lisda menuding alih-alih untuk mencari bibit-bibit olah ragawan berprestasi, audisi tersebut lebih bertujuan untuk mempromosikan produk rokok.

"Apalagi, selama 10 tahun penyelenggaraan audisi dengan melibatkan 23.683 anak, hanya 245 anak saja yang akhirnya mendapatkan beasiswa," tuturnya.

Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) Sitti Hikmawatty mengatakan anak telah dieksploitasi dalam bisnis industri rokok sejak dari hulu hingga hilir.

"Anak-anak dieksploitasi sejak dari pertanian tembakau hingga dalam iklan, promosi dan sponsorship mereka," katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya