Liputan6.com, Jakarta - Penyelidikan kasus perampokan toko emas Dewi Sri, Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur berkembang. Pasalnya pelaku YT (41) tidak hanya berbekal pistol dan belati, namun juga membawa bom rakitan saat merampok.
Densus 88 Antiteror Polri diterjunkan dalam penyelidikan kasus ini. Densus 88 menggeledah tiga lokasi, salah satunya kios milik YT di Pasar Kincang, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Advertisement
Penggeledahan tersebut berlangsung pada Minggu 25 Agustus 2019 sore. Beberapa barang milik pelaku disita dari kios tersebut.
Tidak hanya itu, Densus 88 juga menggeledah rumah mertua YT di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun pada Minggu malam. Lokasi ketiga yang digeledah yakni rumah orangtua pelaku di Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Madiun.
Kapolres Madiun Kota, Nasrun Pasaribu enggan memberikan informasi lebih lanjut terkait penggeledahan itu. "Saya cuma mem-back up tim Densus 88 Antiteror dan Gegana Polda Jatim, sore hingga malam," katanya, Minggu (25/8/2019).
Nasrun juga enggan menjelaskan, apa saja barang bukti yang disita dari dua lokasi penggeledahan. Dia juga tidak bisa memastikan apakah perampok emas itu terkait dengan jaringan teroris.
"Kami tidak bisa menjelaskan kegiatan tersebut. Kami kan hanya melakukan pengamanan, hanya mem-back up. Saya kan berada di luar juga, tidak melaksanakn kegiatan tersebut," jelasnya.
Ketua RT 08/RW 03, Desa Sukolilo, Sumantri (55) yang ikut menyaksikan proses penggeledahan mengungkapkan, polisi menyita sejumlah barang dari rumah orang tua YT.
"Yang jelas senjata tajam. Bambu diberi pisau tajam, anak panah, gagang bedhil (senapan), sama busur panah" kata Sumantri.
Selain senjata tajam, polisi juga menyita sejumlah keping CD dari rumah perampok emas itu. "Ada banyak, puluhan keping," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pelaku Jarang Bergaul
YT (41), pelaku perampokan Toko Emas Dewi Sri, di Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan dikenal tertutup. Bahkan cenderung tidak pernah bergaul dengan warga di sekitar tempat tinggalnya di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Ketua RT 08 /RW 03, Desa Sukolilo, Sumantri (55), menjelaskan YT tidak pernah mengikuti kegiatan kampung di sekitar tempat tinggalnya.
"Enggak pernah datang kalau ada kegiatan warga. Diundang enggak pernah datang, genduren enggak pernah datang. Tapi kalau diundang acara mantenan datang," kata Sumantri, Minggu (25/8/2019)
Sumantri menuturkan, sehari-hari YT atau yang dikenal dengan nama Yuyun tinggal bersama istrinya, berinial H dan dua anaknya R dan N. Warga setempat termasuk dirinya tidak mengetahui apa pekerjaan pelaku.
"Kalau kerjanya apa saya tidak tahu. Cuma kalau pagi dia mengantar istrinya ke Pasar Kincang," jelasnya.
Dia mengaku kaget, begitu mendapat kabar tetangganya ditangkap oleh polisi karena merampok toko emas di Magetan. Dia mengetahui YT ditangkap setelah melihat video penampakan pria 41 tahun itu yang banyak menyebar di berbagai media sosial.
"Ya kaget, tadi waktu lihat videonya. Mosok wong nganggo sorban saben dino kok malah maling (masa tiap hari pakai sorban kok mencuri)," tuturnya.
Menurutnya, beberapa kali rumah pelaku ramai didatangi sejumlah orang. Namun, dirinya tidak mengetahui aktifitas apa saja yang dilakukan di rumah tersebut.
Senada dikatakan oleh Henry Fahrudin (49) warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Henry mengatakan, YT tidak pernah bergaul dengan para pedagang di Pasar Sumur Tiban atau yang dikenal Pasar Kincang.
"Orangnya cenderung tertutup. Hampir tiap hari ketemu, dia kan tiap pagi mengantar istrinya. Istrinya jualan di kios itu," kata Henry.
Henry menambahkan, beberapa bulan sebelumnya, dia sempat melihat lampu rumah milik keluarga Yunus di Pasar Kincang menyala pada malam hari.
"Sekitar tiga bulan terakhir ini, lampunya menyala. Tapi pintunya ditutup," pungkasnya.
Advertisement