Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim, Jokowi: Bukan Salah Pemprov DKI

Jokowi mengatakan, pemindahan ibu kota dilakukan karena beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan bisnis sudah sangat berat

oleh Lizsa Egeham diperbarui 26 Agu 2019, 13:53 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan pemindahan Ibu Kota negara baru ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi memutuskan untuk memindahlan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur. Lokasi Ibu Kota yaitu berada di wilayah Kabupaten Pejaman Penajam Pasar utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kaltim.

Jokowi mengatakan, pemindahan ibu kota dilakukan karena beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan bisnis sudah sangat berat. Besarnya beban itu menyebabkan masalah perkotaan seperti macet, polusi dan banjir menjadi tidak terelakkan.

Namun demikian, Jokowi menegaskan masalah perkotaan itu terjadi bukan karena pemerintah provinsi DKI Jakarta abai.

"Kemacetan lalu lintas yang terlanjut parah, polusi udara, dan ini buka kesalahan pemprov DKI, tapi karena besarnya beban yang diberikan ekonomi kepada Jawa dan Jakarta, kesejangan ekonomi Jawa dan non-jawa yang meningkat,” ucap Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/8/2019). 

Jokowi mengatakan, ada alasan mengapa ibu kota dipindah ke wilayah Pejaman Penajam Pasar utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. “Pertama, risiko bencana minimal. Baik banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan longsor," kata Jokowi.

Kedua, lokasinya strategis berada di tengah-tengah Indonesia. Ketiga, dekat dengan wilayah kota yang berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda.

"Empat, infrastruktur lengkap dan lima, telah tersedia lahan pemerintah 158 ribu hektare," kata Jokowi.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya