Jokowi: Pemindahan Ibu Kota Bukan Satu-satunya Cara Kurangi Kesenjangan

Presiden Jokowi memastikan Ibu Kota Negara bakal dipindah ke Kalimantan Timur.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 26 Agu 2019, 14:16 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/11). Jokowi miminta pemenuhan perumahan bagi ASN, TNI, dan Polri diperhatikan juga aksesbilitas ke tempat kerja. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Ibu Kota Negara bakal pindah ke Kalimantan Timur, tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di sebagian Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Setidaknya ada beberapa alasan pemindahan ibu kota harus segera dilaksanakan, salah satunya adalah untuk mengurangi kesenjangan di Indonesia. Seperti diketahui, ekonomi Indonesia saat ini disumbang paling banyak dari kegiatan ekonomi di Pulau Jawa.

"Pembangun ibu kota baru ini saya tegaskan bukan saatu-satunya cara pemerintah dalam mengurangi kesenjangan," tegas Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Demi menciptakan pemerataan pembangunan di berbagai pulau di Indonesia, Jokowi tetap melanjukan program pembangunan kawasan industri.

"Kawasan industri yang berbasis hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA)," tegas Jokowi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jokowi Ungkap Alasan Mendesak Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim

Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/5/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan ibu kota negara baru akan pindah ke Kalimantan Timur. Jokowi mengungkapkan alasan pemerintah perlu segera memindahkan ibu kota negara.

Jokowi mengungkapkan, beban Pulau Jawa khususnya DKI Jakarta yang sudah semakin berat terutama dalam hal kepadatan penduduk menjadi alasan utama pemindahan ibu kota mendesak dilakukan.

"Kemacetan lalu lintas yang sudah terlanjur parah, dan polusi udara dan air yang harus segera ditangani," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Menurut Jokowi, berbagai persoalan di ibu kota itu bukan kesalahan dari Pemprov DKI Jakarta, namun karena besarnya beban perekonomian yang diberikan Indonesia.

"Ini lebih karena besarnya beban perekonomian Indonesia yang diberikan kepada Jawa dan Jakarta. Kesenjangan ekonomi antara Jawa dan luar Jawa yang terus meningkat meski sejak 2001 sudah dilakukan otonomi daerah," tuturnya.

Mantan Gubenrur DKI Jakarta itu mengatakan, pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan mengintensifkan studi pemindahan ibu kota dalam tiga tahun terakhir. 

"Hasil kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagaian di Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur," ucap Jokowi.


Alasan Pilih Kaltim

Presiden Jokowi mengumumkan pemindahan Ibu Kota negara baru ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan lokasi Ibu Kota baru berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di sebagian Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Jokowi mengatakan, ada alasan mengapa Ibu Kota dipindah ke kedua wilayah tersebut.

"Pertama, risiko bencana minimal. Baik banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan longsor," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Senin (26/8/2019).

Kedua, lokasinya strategis berada di tengah-tengah Indonesia. Ketiga, dekat dengan wilayah kota yang berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda.

"Empat, infrastruktur lengkap dan lima, telah tersedia lahan pemerintah 158 ribu hektare," kata Jokowi.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati saat dikonfirmasi Liputan6.com, membenarkan pengumuman Ibu Kota baru akan disampaikan Jokowi hari ini. 

"Ya betul hari ini (lokasi Ibu Kota baru) akan diumumkan Presiden," ujarnya, Senin (26/8/2019).

Namun, Adita enggan membocorkan di mana lokasi yang nantinya akan menjadi pusat pemerintahan. Menurut dia, Presiden Jokowi yang berhak mengumumkannya ke publik.

"Tunggu presiden saja," ucap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya