Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi memutuskan untuk memindahlan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur. Lokasinya yaitu berada di wilayah Kabupaten Pejaman Penajam Pasar utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kaltim.
Kendati tidak lagi akan menjadi pusat pemerintahan, namun Jokowi mengatakan, Jakarta akan tetap menjadi bagian dari prioritas pembangunan. Jakarta, kata Jokowi akan menjadi pusat bisnis dalam skala regional dan global.
Advertisement
“Jakarta akan tetap jadi prioritas pembangunan dan dikembangkan bisnis, keuangan, menjadi skala regional dan global,” kata Jokowi di Istana Kepresidena Jakarta, Senin (26/8/2019).
Karena tidak akan mengurangi fungsi Jakarta sebagai kota bisnis, Jokowi mengaku mendukung program Pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam masalah kependudukan.
"Rencana Pemprov lakukan urban regeneration yang dianggarkan Rp 571 triliun tetap terus dijalankan dan pembahasan sudah pada level teknis dan siap dieksekusi," ucap dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bukan Salah Jakarta
Jokowi juga mengatakan, pemindahan ibu kota dilakukan karena beban Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan bisnis sudah sangat berat.
Besarnya beban itu menyebabkan masalah perkotaan seperti macet, polusi dan banjir menjadi tidak terelakkan. Namun demikian, Jokowi menegaskan masalah perkotaan itu terjadi bukan karena pemerintah provinsi DKI Jakarta abai.
"Kemacetan lalu lintas yang terlanjut parah, polusi udara, dan ini buka kesalahan pemprov DKI, tapi karena besarnya beban yang diberikan ekonomi kepada Jawa dan Jakarta, kesejangan ekonomi Jawa dan non-Jawa yang meningkat,” ucap Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (26/8/2019).
Advertisement