Fraksi PSI: Gaji adalah Hak Atas Kinerja, Pin Emas Pemborosan

Idris mengatakan, PSI telah bersurat kepada Sekretariat DPRD terkait penolakan ini pin emas DPRD DKI.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Agu 2019, 14:47 WIB
Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Syahrial Sidik bersiap memimpin sumpah bagi anggota DPRD DKI Jakarta yang terpilih dalam Pemilu 2019 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024 resmi dilantik hari ini. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menolak menerima pin emas untuk anggota dewan. Atas penolakan itu, Fraksi PSI disarankan juga tak menerima gaji.

Ketua Fraksi PSI Idris Ahmad mengatakan, pin berbeda dengan gaji. Menurutnya gaji adalah hak dan pin hanya bentuk pemborosan anggaran daerah.

"Jadi kalau menurut kami, pada prinsipnya kami bukan menolak pin, yang kami tolak adalah pemberian pin berbahan dasar emas. Kami menilai dalam prinsip rencana penganggaran itu menjadi sebuah pemborosan," usai dilantik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).

"Dan menurut saya harus dibedakan antara gaji yang merupakan hak atas kinerja dan pin yang berbahan dasar emas yang tidak punya dampak substantif terhadap kinerja DPRD," sambung dia.

Idris mengatakan, kebijakan penolakan pin emas ini tak hanya berlaku di DKI Jakarta. Seluruh anggota dewan dari PSI di sejumlah daerah juga melakukan hal yang sama.

"Perlu dicatat juga bahwa di PSI ini kebijakan bukan hanya di Jakarta tapi nasional. Kami mengarahkan dan menyepakati bahwa pin yang diterima itu tidak boleh berbahan dasar emas karena bagian dari pemborosan anggaran daerah," jelasnya.

Pin emas saat ini belum diterima anggota dewan. Saat proses pelantikan beberapa anggota perwakilan hanya menerima sebagai simbolik.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Akan Buat Replika

Anggota DPRD DKI Jakarta yang terpilih dalam Pemilu 2019 melakukan sumpah jabatan saat pelantikan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024 resmi dikukuhkan oleh Plh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Syahrial Sidik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Idris mengatakan pihaknya telah bersurat kepada Sekretariat DPRD terkait penolakan ini. Pihaknya akan membuat replika pin dari bahan lain yang jauh lebih murah dan menunggu hasil koordinasi dengan Setwan.

"Makanya kita masih koordinasi sama Setwan dan kami sebenarnya sebelumnya sudah bersurat secara resmi mau melihat bagaimana nantinya," ujarnya.

"Sebenarnya kami sudah siap kalaupun membuat dengan tetap berkoordinasi sesuai ukuran, sesuai bentuknya," tambahnya.

Saat ini pihaknya belum tahu replika pin akan dibuat dari bahan apa karena masih menunggu hasil koordinasi dengan Setwan. Rencananya akan dibuat dari kuningan.

"Kami sudah cek di beberapa tempat harganya jauh lebih murah. Di Senen harganya Rp 50 ribu sampai Rp 70 ribu per pin," tutupnya.

Sebelumnya Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Agustina Hermanto atau lebih akrab disapa Tina Toon ikut angkat bicara soal polemik pin emas untuk anggota DPRD. Menurutnya, pin emas adalah simbol beban tanggung jawab wakil rakyat yang besar.

Selain itu, pin emas ini adalah hak dari para wakil rakyat yang sudah dianggarkan. Dengan sudah mendapatkan haknya, maka kewajiban harus dijalani.

"Tetapi, kalau buat aku, di sini esensinya kita bekerja bersama dan untuk rakyat. Kalau ada yang mau mengembalikan hak dari pin emas, sekalian saja jangan ngambil pin, jangan ngambil gaji. Kerja bakti silakan," jelasnya, Jumat 23 Agustus 2019.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya