Utang Pemerintah Tembus Rp 4.603 Triliun sampai Akhir Juli 2019

Pemerintah telah menerbitkan SBN ritel secara online sebanyak 6 kali yang terdiri dari SBR005, ST003, SR011, SBR006, ST004 dan SBR007.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Agu 2019, 15:36 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/9). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembiayaan utang hingga akhir Juli 2019 mencapai Rp 234,13 triliun atau 65,2 persen target APBN. Dengan demikian posisi utang saat ini tembus sebesar Rp 4.603 triliun.

"Realisasi pembiayaan hingga Juli 2019 sebesar Rp 234,13 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Adapun penarikan utang hingga Juli 2019 sebesar Rp 234,13 terdiri dari realisasi Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 241,19 triliun atau 62,0 persen target APBN.

Pemerintah telah menerbitkan SBN ritel secara online sebanyak 6 kali yang terdiri dari SBR005, ST003, SR011, SBR006, ST004 dan SBR007.

Sementara itu, posisi keseimbangan primer pada Juli 2019 berada pada posisi negatif Rp 25,08 triliun, lebih baik dibandingkan tahun 2016 dan 2017. Realisasi pembiayaan yang dilakukan pemerintah hingga Juli 2019 mencapai Rp229,73 triliun.

Dengan realisasi pembiayaan tersebut, selama dua bulan terakhir ini rasio utang terhadap PDB terjaga pada kisaran 29,5 persen. Angka tersebut di bawah batas 60 persen sebagaimana Ketentuan Undang-undang Keuangan Negara.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 351,9 Triliun di 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto:Merdeka.com/Wilfridus S)

Pemerintah Jokowi-JK menganggarkan penarikan utang baru di 2020 sebesar Rp 351,9 triliun. Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan jumlah tahun ini sebesar Rp 373,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, arah kebijakan pembiayaan utang akan dilakukan secara hati-hati. Pemerintah akan mempertahankan utang dalam batas aman berkisar 29,4 sampai 30 persen terhadap PDB untuk mendukung kesinambungan fiskal. 

"Utang dijaga dalam batas aman berkisar 29,4 sampai 30 persen terhadap PDB untuk mendukung kesinambungan fiskal," ujar Sri Mulyani di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Jumat (16/8).

Pemerintah juga akan menjaga keseimbangan makro dengan menjaga komposisi utang domestik dan valas dalam batas terkendali serta pendalaman pasar keuangan.

"Di 2020, pemerintah juga akan mengutamakan pemanfpsaatan utang untuk kegiatan produktif," jelas Sri Mulyani.

Sementara itu, strategi pembiayaan utang dilakukan dengan meningkatkan efisiensi biaya utang. Kedua, mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam pasar obligasi.

Ketiga, melakukan pengelolaan utang secara aktif melalui manajeman kewajiban dan aset. Terakhir, pemerintah juga akan mengelola pinjaman luar negeri secara selektif.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya