Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan ibu kota baru akan dipindahkan ke Kalimantan Timur, tepatnya di sebagian besar Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Namun, pemerintah belum memberikan nama untuk ibu kota baru pengganti Jakarta itu.
Advertisement
"Ya belum ada nama lah. Kamu nanya jauh amat," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Senin (26/8/2019).
Menurut dia, saat ini pemerintah akan segera menyiapkan dokumen-dokumen terkait dengan pembangunan dan pemindahan ibu kota. Salah satunya yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai payung hukum pemindahan ibu kota baru.
"Jadi hari ini kita sudah dengar penetapan, kemudian segera ditindaklanjuti dengan penentuan lokasi, akan melibatkan gubernur. Kita akan siapkan naskah akademi untuk RUU ibu kota tersebut," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Mulai 2020
Bambang menjelaskan, pada 2020 akan masuk fase persiapan sampai finalisasi dokumen yang diperlukan seperti masterplan, building desain, sampai dasar UU. Pemerintah juga siapkan mulai dari penyaiapan lahan, pembanguna infrastruktur yang akan dimulai di akhir 2020.
"Itu sudah mulai konstruksi paling lambat akhir 2020. Sudah dimulai proses pembangunannya," ungkap dia.
Bambang menyebut pemerintah akan mendetailkan seluruh proses pemindahan ibu kota. Meski demikian, dia memastikan paling lambat pada 2024 ibu kota sudah dipindahkan.
"Periode pemindahan sudah dilakukan nanti kita detailkan begitu sudah ketahuan progres pembangunannya. Pada 2024 paling lambat kita sudah pindahkan, jadi paling lambat 2024 kita sudah pindah," tandas dia.
Advertisement