Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Pendanaan total kebutuhan untuk ibu kota baru diperkirakan mencapai Rp466 triliun, di mana sebanyak 19 persen akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keungan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya sedang melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka memenuhi kebutuhan dana tersebut. Ke depan, perkembangan pembahasan pendanaan itu akan disampaikan kepada publik.
"Kita sedang bahas dengan DPR, nanti ya kita lihat saja," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya, Kawasan Ibu Kota ini nantinya terbagi dalam tiga komponen. Pertama, fungsi utama, yang terdiri dari gedung legislatif, gedung eksekutif, gedung yudikatif, Istana Negara dan bangunan strategis TNI/POLRI.
Komponen pertama ini akan dibangun dengan anggaran Rp32,7 triliun. Di mana khusus untuk pembangunan Istana Negara dan bangunan strategis TNI/POLRI akan bersumber dari APBN.
Komponen kedua, kawasan ibu kota ini terdiri dari rumah dinas, sarana pendidikan, sarana kesehatan dan Lembaga Pemasyarakatan. Adapun total anggaran pembangunan sebesar Rp265,1 triiliun.
Mengenai sumber pendanaan, dalam komponen ini tidak ada yang berasal dari APBN, semua akan berkonsep KPBU dan murni swasta.
Kemudian komponen ketiga, yaitu merupakan fungsi pendukung. Kawasan pendukung ini terdiri dari sarana dan prasaran (jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolahan limbah; sarana olah raga), ruang terbuka hijau.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jokowi: Biaya Pemindahan Ibu Kota Capai Rp 466 Triliun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa biaya untuk memindahkan ibu kota dari jakarta ke Pulau Kalimantan mencapai RP 466 triliun.
"Sebesar 19 persen akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terutama dengan skema kerja sama pengelolaan aset di ibu kota," jelas jokowi pada Senin (26/8/2019).
Sedangkan sisanya akan didapat dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta investasi langsung swasta dengan Badan Usaha Milik negara (BUMN).
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Adita Irawati saat dikonfirmasi Liputan6.com, membenarkan pengumuman ibu kota baru akan disampaikan Jokowi hari ini.
"Ya betul hari ini (lokasi ibu kota baru) akan diumumkan Presiden," ujarnya, Senin (26/8/2019).
Namun, Adita enggan membocorkan di mana lokasi yang nantinya akan menjadi pusat pemerintahan. Menurut dia, Presiden Jokowi yang berhak mengumumkannya ke publik.
"Tunggu presiden saja," ucap dia.
Advertisement
Jokowi Ungkap Alasan Mendesak Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan ibu kota negara baru akan pindah ke Kalimantan Timur. Jokowi mengungkapkan alasan pemerintah perlu segera memindahkan ibu kota negara.
Jokowi mengungkapkan, beban Pulau Jawa khususnya DKI Jakarta yang sudah semakin berat terutama dalam hal kepadatan penduduk menjadi alasan utama pemindahan ibu kota mendesak dilakukan.
"Kemacetan lalu lintas yang sudah terlanjur parah, dan polusi udara dan air yang harus segera ditangani," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Menurut Jokowi, berbagai persoalan di ibu kota itu bukan kesalahan dari Pemprov DKI Jakarta, namun karena besarnya beban perekonomian yang diberikan Indonesia.
"Ini lebih karena besarnya beban perekonomian Indonesia yang diberikan kepada Jawa dan Jakarta. Kesenjangan ekonomi antara Jawa dan luar Jawa yang terus meningkat meski sejak 2001 sudah dilakukan otonomi daerah," tuturnya.
Mantan Gubenrur DKI Jakarta itu mengatakan, pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan mengintensifkan studi pemindahan ibu kota dalam tiga tahun terakhir.
"Hasil kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagaian di Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur," ucap Jokowi.