FOTO: Bawa Surat Raksasa, Aktivis ICW Desak KPK Usut Capim Firli Bahuri

Mereka meminta kepada KPK untuk memberikan laporan hasil dugaan pelanggaran etik oleh mantan Deputi Penindakan KPK yang juga Capim KPK Firli Bahuri karena dicurigai "bermain" dalam kasus Divestasi PT Newmont yang melibatkan mantan Gubernur NTB 2008-2018 TGB Muhamma

oleh Johan Fatzry diperbarui 26 Agu 2019, 18:00 WIB
Bawa Surat Raksasa, Aktivis ICW Desak KPK Usut Capim KPK Firli Bahuri
Mereka meminta kepada KPK untuk memberikan laporan hasil dugaan pelanggaran etik oleh mantan Deputi Penindakan KPK yang juga Capim KPK Firli Bahuri karena dicurigai "bermain" dalam kasus Divestasi PT Newmont yang melibatkan mantan Gubernur NTB 2008-2018 TGB Muhamma
Aktivis ICW membawa replika surat raksasa dan raket diserahkan kepada KPK sebagai bentuk protes di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/8/2019). Mereka meminta KPK untuk memberikan laporan hasil dugaan pelanggaran etik mantan Deputi Penindakan KPK yang juga Capim KPK Firli Bahuri.(merdeka.com/Dwi Narwoko)
Aktivis ICW membawa replika surat raksasa dan raket sebagai bentuk protes di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/8/2019). Capim KPK Firli Bahuri dicurigai "bermain" dalam kasus Divestasi PT Newmont yang melibatkan mantan Gubernur NTB 2008-2018 TGB Muhammad Zainul Majdi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Aktivis ICW membawa replika surat raksasa dan raket diserahkan kepada KPK sebagai bentuk protes di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/8/2019). Mereka meminta KPK untuk memberikan laporan hasil dugaan pelanggaran etik mantan Deputi Penindakan KPK yang juga Capim KPK Firli Bahuri.(merdeka.com/Dwi Narwoko)
Aktivis ICW membawa replika surat raksasa dan raket sebagai bentuk protes di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/8/2019). Capim KPK Firli Bahuri dicurigai "bermain" dalam kasus Divestasi PT Newmont yang melibatkan mantan Gubernur NTB 2008-2018 TGB Muhammad Zainul Majdi. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Aktivis ICW membawa replika surat raksasa dan raket sebagai bentuk protes di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/8/2019). Mereka meminta KPK untuk memberikan laporan hasil dugaan pelanggaran etik mantan Deputi Penindakan KPK yang juga Capim KPK Firli Bahuri.(merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya