Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK jilid V periode 2019-2023 tak reaktif saat menerima masukan dari masyarakat.
"KPK mengajak dan berharap Pansel agar tidak reaktif dan resisten dengan masukan publik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
Febri mengatakan, kritik dan saran dari masyarakat merupakan hal wajar diterima Pansel. Sama halnya seperti KPK, menurut Febri, lembaga antirasuah tak lepas dari kritik dan saran masyarakat.
"KPK juga sering dikritik oleh masyarakat, tapi itu kami letakan sebagai masukan dan saran yang harus diterima dan didalami. Karena kami paham, KPK adalah milik publik, milik masyarakat Indonesia," kata Febri.
Baca Juga
Advertisement
Febri mengatakan, daripada Pansel terus bereaksi ketika menerima saran dan kritik, lebih baik Pansel bekerja semaksimal mungkin demi mendapat calon pimpinan lembaga antirasuah yang kredibel.
"Hal krusial yang perlu kita pahami bersama, Pansel Capim KPK dibentuk oleh presiden, sehingga seluruh tugas yang dilaksanakan Pansel Capim KPK tersebut dilaksanakan dalam amanat dan marwah dari presiden," kata Febri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Anggota Pansel Capim KPK Dikritik
Sebelumnya, Koalisi Sipil Kawal Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritisi sejumlah nama panitia seleksi capim KPK. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menduga, ada sejumlah anggota pansel yang punya kepentingan dengan Polri.
"Dari hasil penelusuran kami, dan juga pengakuan yang bersangkutan setidak-tidaknya ada beberapa orang di dalam Pansel Pimpinan KPK yang memiliki terindikasi memiliki konflik kepentingan," kata Asfinawati saat jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Minggu (25/8/2019).
Dia menyebut, nama pansel itu adalah Indriyanto Seno Adji dan Hendardi. Menurut Asfinawati, keduanya memiliki hubungan dengan Polri.
"Dalam sebuah pernyataan kepada publik yang sudah tersiar, Bapak Hendardi mengakui bahwa dia adalah penasihat dari Polri, bersama dengan Bapak Indriyanto Seno Adji, dan kedua-duanya adalah anggota Pansel," ucapnya.
Kemudian, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih adalah tenaga ahli Badan Reserse Kriminal dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jejaknya tercatat dalam jejak digital.
"Setidak-tidaknya pada tahun 2018 dan tentu saja hal ini perlu ditelusuri oleh presiden dan oleh anggota pansel yang lain, karena kalau ini dibiarkan tidak hanya cacat secara moral, tapi juga cacat secara hukum," ujarnya.
Advertisement