Liputan6.com, Jakarta - Anggota Pansel Capim KPK, Al-Araf menanggapi kritikan dari teman Koalisi Kawal Capim KPK, terkait dugaan tiga anggota Pansel terlibat konflik kepentingan Capim KPK, khususnya dari Polri.
"Kami terima semua masukan dari mana pun sebagai dinamika Pansel, lembaga tak bisa bekerja kalau tidak ada dukungan masyarakat," kata pria karib disapa Al saat ditemui di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).
Sementara, Ketua Pansel Capim KPK Yenti sendiri telah tegas membantah kalau dirinya punya konflik kepentingan dengan Polri. Dia mengklaim, bersih dari konflik kepentingan mana pun, dengan institusi apa pun.
Baca Juga
Advertisement
"Clear saya bukan penasehat ahli Polri bukan staf ahli Kabareskrim, bukan staf ahli Kalemdikpol, saya hanya pengajar dan mengajar itu dimana-mana. Paling banyak di Kejaksaan, apakah itu sesuatu merisaukan?," ucap Yenti.
Hal yang sama juga disampaikan anggota Pansel Capim KPK lainnya, yakni Hendardi. Ia mengaku, heran dengan selalu dikaitkan dengan isu konflik kepentingan. Namun, dia meyakini Pansel akan bekerja dengan baik dan profesional.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Anggota Pansel Capim KPK Dikritik
Sebelumnya, Koalisi Sipil Kawal Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritisi sejumlah nama panitia seleksi capim KPK. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menduga, ada sejumlah anggota pansel yang punya kepentingan dengan Polri.
"Dari hasil penelusuran kami, dan juga pengakuan yang bersangkutan setidak-tidaknya ada beberapa orang di dalam Pansel Pimpinan KPK yang memiliki terindikasi memiliki konflik kepentingan," kata Asfinawati saat jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Minggu (25/8/2019).
Dia menyebut, nama pansel itu adalah Indriyanto Seno Adji dan Hendardi. Menurut Asfinawati, keduanya memiliki hubungan dengan Polri.
"Dalam sebuah pernyataan kepada publik yang sudah tersiar, Bapak Hendardi mengakui bahwa dia adalah penasihat dari Polri, bersama dengan Bapak Indriyanto Seno Adji, dan kedua-duanya adalah anggota Pansel," ucapnya.
Kemudian, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih adalah tenaga ahli Badan Reserse Kriminal dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jejaknya tercatat dalam jejak digital.
"Setidak-tidaknya pada tahun 2018 dan tentu saja hal ini perlu ditelusuri oleh presiden dan oleh anggota pansel yang lain, karena kalau ini dibiarkan tidak hanya cacat secara moral, tapi juga cacat secara hukum," ujarnya.
Advertisement