Liputan6.com, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut positif kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 yang memberikan insentif fiskal dan nonfiskal untuk mempercepat program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai seperti mobil listrik.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani menilai terbitnya Perpres itu sebagai tonggak baru dalam regulasi pengembangan industri kendaraan elektifikasi di Indonesia.
"Ini merupakan upaya kuat dari pemerintah untuk mengakeselarasi pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik. Kami dari dunia usaha sangat mengapresiasi hal ini," ungkap dia di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Baca Juga
Advertisement
Menurutnya, insentif sangat penting bagi produsen dan pelaku industri, lantaran pengembangan mobil listrik saat ini masih relatif lebih mahal dari mobil konvensional karena masalah teknologi baterai hingga pajak.
"Produsen kendaraan membutuhkan dukungan pemerintah berupa infrastruktur dan insentif demi melancarkan terlaksananya proyek mobil listrik," ujar dia.
Selain itu, ia menambahkan, Perpres Nomor 55/2019 juga harus diharmonisasi dengan kebijakan lainnya agar dalam implementasinya berjalan baik dan tidak tumpang tindih.
Di sisi lain, potensi dan peluang pengembangan mobil listrik di Indonesia disebutnya cukup menjanjikan. Saat ini, kata dia, Industri otomotif Indonesia telah menjadi sebuah pilar penting dalam sektor manufaktur.
"Hal ini terbukti banyak perusahaan mobil yang membuka (kembali) pabrik-pabrik manufaktur mobil dalam upaya meningkatkan kapasitas produksinya di Indonesia," tutur dia.
"Terlebih lagi, Indonesia mengalami transisi yang luar biasa karena berubah dari hanya menjadi tempat produksi mobil untuk diekspor, terutama untuk wilayah Asia Tenggara menjadi pasar penjualan (domestik) mobil yang besar karena meningkatnya produk domestik bruto (PDB) per kapita," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Hore! Mobil Listrik Bakal dapat Fasilitas Parkir Gratis
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Salah satunya dengan memberikan berbagai bentuk insentif seperti parkir gratis khusus kendaraan listrik.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 untuk bantu menyiapkan pemberian insentif.
Sebagai tindak lanjut, Kemenhub disebutnya akan membuat surat edaran yang ditujukan kepada setiap Pemerintah Daerah (Pemda) agar meniadakan ongkos parkir bagi kendaraan listrik.
"Kalau perlu tidak perlu ada tarif parkirnya, jadi insentif yang diberikan sangat berpihak kepada masyarakat. Ini akan kami buat surat edaran ke para gubernur dan pemimpin daerah supaya tidak dikenakan tarif parkir," ujar dia di Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Selain pembebasan tarif parkir, ia meneruskan, Kemenhub juga telah meminta Pemda, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk tidak terikat dalam aturan lalu lintas seperti ganjil-genap.
"Lalu juga ada pengecualian pembatasan penggunaan jalan tertentu seperti ganjil-genap. Kendaraan bermotor listrik boleh gunakan jalan itu. Itu agar membuat masyarakat beralih dari kendaraan BBM premium ke kendaraan bermotor listrik," tuturnya.
Budi Setiyadi melanjutkan, Kemenhub juga berupaya serius untuk menempatkan kendaraan listrik sebagai transportasi massal yang bisa digunakan semua kalangan di berbagai kota besar di Indonesia.
"Jadi saya kira beberapa kota besar di Indonesia dan kita merencanakan untuk pengadaan kendaraan-kendaraan bus, atau kemudian ada skema yang by the service dari Dirjen Perhubungan Darat. Mungkin nanti alatnya dan kendaraan juga dari kendaraan bermotor listrik," pungkas dia.
Advertisement
Jokowi Ingin Indonesia Berani Ekspansi Mobil Listrik ke Pasar Global
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, Indonesia tidak hanya akan menjadi pasar bagi industri otomotif dunia, khususnya mobil listrik. Ke depan, Indonesia juga akan membangun industri mobil listrik sendiri.
"Kita sudah mulai membuka ruang pengembangan mobil listrik tapi kita ingin lebih dariitu, kita ingin membangun industri mobil listrik sendiri," ujar dia dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/08/2019).
Jokowi menjelaskan, Indonesia harus berani melakukan ekspansi dan tidak hanya bermain di pasar dalam negeri. Produk-produk Indonesia harus mampu membanjiri pasar regional dan global.
"Itu yang harus kita wujudkan," lanjut dia,
Menurut Jokowi, pengusaha-pengusaha dan BUMN-BUMN Indonesia harus berani menjadi pemain kelas dunia. Talenta-talenta Indonesia harus memiliki reputasi yang diperhitungkan di dunia internasional.
"itu yang harus kita siapkan. Sekali lagi kita harus semakin ekspansif, from localto global," kata dia.
Jika Indonesia segera serius berbenah bersama, lanjut Jokowi, dirinya yakin Indonesia akan mampu melakukan lompatan-lompatan kemajuan secara signifikan.
"Momentumnya adalah sekarang tatkala kita antara 2020 hingga 2024, berada di puncak periode bonus demografi. Jika kita lebih fokus mengembangkan kualitas SDM dan menggunakan cara-cara baru makasaya yakin bonus demografi menjadi bonus lompatan kemajuan," tandas dia.