Alex Marwata: Saya Bukan Titipan Siapa pun

Selain itu, perihal hal melemahkan KPK, Alexander menyinggung soal judicial review beleid KPK di Mahkamah Konstitusi (MK).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 27 Agu 2019, 12:41 WIB
Petugas dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan di Yogyakarta saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (20/8/2019). KPK menetapkan dua jaksa dan seorang pengusaha sebagai tersangka dalam OTT pada Senin (19/8) di Yogyakarta. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Alexander Marwata menjadi satu-satunya calon petahana yang bertahan di seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berhembus dugaan, bahwa masuknya Alex dalam 20 besar kandidat calon pimpinan KPK sebagai 'orang titipan'.

Dalam sesi tes wawancara dan uji publik hari ini, Alexander membantah hal tersebut. Dia juga membeberkan apa yang menjadi tugas rumah KPK dan segelintir upaya melemahkan lembaga antirasuah ini.

"Saya bukan titipan siapa pun, saya jarang komunikasi dengan pejabat siapa pun, tidak ada pertemuan pribadi dengan pejabat penyelenggara dan DPR," tegas Alex di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Selain itu, perihal hal melemahkan KPK, Alex Marwata menyinggung soal judicial review beleid KPK di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun menurut dia, MK dalam putusannya malah memperkuat kewenangan KPK.

"Putusan MK memperkuat, seperti aturan rekrutmen penyidik yang bisa tidak harus dari unsur Polri atau Kejaksaan," jelas Alex.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya