Tolak Pindah ke Ibu Kota Baru, PNS Bakal Kena Sanksi

Menteri PANRB Syafruddin minta PNS tak khawatir soal pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Agu 2019, 13:20 WIB
Ilustrasi PNS. www.pdk.or.id

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan kepada publik rencana pemindahan ibu kota ke Kalimatan Timur tidak perlu dikhawatirkan, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia menjelaskan pemindahan tersebut memiliki dampak positif untuk masyarakat.

"Tidak ada kekhawatiran bagi ASN untuk berpindah ya. ASN dan aparatur negara, apa pun terutama aparatur hukum, TNI/Polri, atau aparatur negara," kata Syafruddin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).

Dia menjelaskan, para PNS dalam peraturannya harus siap ditempatkan di mana saja. Menurut dia, jika ada PNS yang menolak, terdapat sanksi dan aturan yang berlaku.

"Sudah ada UU-nya. Tidak usah bicara sanksi. Saya kan sudah sampaikan tadi, TNI/Polri, ASN sudah terikat negara ketika dia masuk, teken dulu dia. Janjinya kepada bumi pertiwi kita tidak ada bedanya. TNI/polri, aparat penegak hukum, ASN itu sama, jadi satu namanya aparat negara," lanjut Syafruddin.

Syafruddin menjelaskan ASN dan PNS akan dipindah setelah proses persiapan selesai. Mereka pun sudah mendata dan terdapat 180 ribu ASN yang akan pindah.

"Kita sudah data, yang akan pindah itu ASN yang bertugas di lembaga kementerian pusat, bukan yang di daerah, bukan yang tugas di DKI dan sebagainya. Kita sudah data, yang berada di kementerian/lembaga dan badan-badan itu yang di tingkat pusat itu jumlahnya 180 ribu ASN," kata Syafruddin.

Dia menjelaskan 30 persen dari para ASN tidak akan dipindah. Sebab, sebagian dari dari mereka akan pensiun. Nantinya yang akan dipindah yaitu para ASN muda.

"Jadi tentu, yang akan menduduki posisi posisi yang baru itu tentu ASN-ASN yang muda. Nah, sekarang ASN kita ini ada sangat andal terutama periode perekrutan 2017-2018," kata Syafruddin.

 

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jokowi Umumkan Pemindahan Ibu Kota

Presiden Jokowi didampingi Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil memberikan keterangan pers rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Senin (26/8/2019). Lokasi Ibu Kota berada di wilayah Kabupaten Pejaman Penajam Pasar utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kaltim. (Liputan6 com/Angga Yuniar)

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan lokasi ibu kota baru. Jokowi mengatakan, lokasi ibu kota baru akan berada di kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

"Pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan kita intensifkan dalam 3 tahun. Dan lokasi ibu kota baru yang paling baru adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," jelas Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8).

Jokowi juga menjawab sejumlah pro dan kontra pemindahan ibu kota yang selama ini berkembang di masyarakat.

Pertama, beban Jakarta saat ini sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan dan pusat jasa. Juga airport bandara udara dan pelabuhan laut terbesar di Indonesia.

Kedua, beban di Pulau Jawa, yang semakin berat dengan penduduk sudah 150 juta atau 54 persen dari total penduduk Indonesia. Sebanyak 58 persen PDB, ekonomi Indonesia ada di Pulau Jawa, dan Pulau Jawa sebagai sumber ketahanan pangan. Beban ini akan semakin berat bila ibu kota pindah tetap di Pulau Jawa.

"Ketiga kenapa urgent sekarang? Kita tidak bisa terus-menerus biarkan beban Jakarta dan Pulau Jawa semakin berat dalam hal kepadatan penduduk kemacetan lalu lintas dan polusi udara dan polusi air. Ini bukan kesalahan Pemprov DKI. Tapi besarnya beban yang diberikan Indonesia kepada Pulau Jawa dan Jakarta, kesenjangan ekonomi antara Jawa dan luar Jawa meskipun 2001 sudah ada otonomi daerah," jelas Jokowi.


Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur, Waspadai Hal Ini!

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersiap memberikan keterangan seusai bertemu CEO Bukalapak Achmad Zaky di Istana Merdeka, Sabtu (16/2). Jokowi menegaskan mendukung penuh anak-anak muda seperti Zaky untuk berinovasi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di sebagian Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai lokasi ibu kota baru pengganti Jakarta.

Keputusan Jokowi ini langsung mengundang banyak respons dari berbagai kalangan, salah satunya para pengamat ekonomi. Direktur Eksekutif Economic Action Indonesia (EconAct) Ronny P Sasmita memaparkan ada beberapa hal yang harus diwaspadai pemerintah jika pemindahan ibu kota mulai dilaksanakan.

Pertama, secara ekonomi, Ronny berpendapat Indonesia sedang menghadapi ancaman stagnasi ekonomi domestik dan ancaman perlambatan ekonomi dunia.

"Saya meyakini, kebijakan memindahkankan ibu kota tidak akan banyak membantu memperbaiki pertumbuhan ekonomi kita, baik secara kuantitas maupun secara kualitas," ungkap Ronny kepada Liputan6.com, Selasa (27/8/2019).

Kedua, Ronny melanjutkan, peningkatan belanja proyek infrastruktur di lokasi ibu kota baru akan meningkatkan kuatitas belanja modal yang diimpor. Selama ini, proyek-proyek infrastruktur dinilai telah membuktikan itu. Dengan demikian, pemindahan ibu kota akan ikut memperlebar defisit transaksi berjalan.

Ketiga, menurut Ronny, peningkatan proyek infrastruktur ibu kota baru dengan mayoritas anggaran nonbudgeter akan memperlebar peluang pembiayaan dari pihak ketiga, dalam bentuk utang, yang akan membebani anggaran nasional di masa depan.

"Beban anggaran di masa depan akan mengurangi daya gedor fiskal nasional untuk melakukan kebijakan countercylical di masa depan, untuk menggenjot laju ekonomi nasional. Artinya, kemampuan pemerintah dalam menangkal ancaman perlambatan ekonomi di masa depan akan semakin berkurang," ungkap pria yang juga sebagai Tim Ahli Ekonomi Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya