Sri Mulyani Siapkan Strategi Khusus Genjot Pajak 2020

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menargetkan penerimaan perpajakan pada 2020 sebesar Rp 1.861,8 triliun

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Agu 2019, 15:46 WIB
Sri Mulyani dan Menlu Retno Marsudi (dok. Instagram @retno_marsudi/https://www.instagram.com/p/B1EKQ5XAbjR/Putu Elmira)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Jokowi-JK menargetkan penerimaan perpajakan pada 2020 sebesar Rp 1.861,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Bersamaan dengan angka tersebut, rasio perpajakan atau tax ratio ditargetkan sebesar 11,5 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya telah menyiapkan strategi khusus untuk mencapai target tersebut. Salah satunya, Kemenkeu akan semakin meminimalisir angka selisih antara jumlah potensi pajak yang dapat dipungut dengan jumlah realisasi penerimaan pajak atau tax gap yang dilakukan baik melalui administrasi maupun regulasi.

"Upaya pencapaian tax ratio sebesar 11,5 persen dalam RAPBN tahun 2020 dilakukan melalui penurunan tax gap, baik dari sisi administrasi maupun regulasi," ujar Sri Mulyani di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Dari sisi administrasi, dalam hal ini untuk peningkatan kepatuhan pajak, pemerintah tetap akan memperhitungkan kondisi perekonomian global. Dengan demikian, diharapkan daya saing ekonomi maupun investasi nasional bisa tetap terjaga sehingga nantinya akan meningkatkan kepatuhan pajak sukarela.

"Untuk mendukung tercapainya tax ratio yang optimal, dibutuhkan basis kepatuhan pajak yang sifatnya voluntary compliance, sehingga dapat menghasilkan penerimaan pajak yang berkelanjutan," jelas Sri Mulyani.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pengawasan Disempurnakan

Menkeu Sri Mulyani memberi sambutan saat seremonial pembangunan Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (2/4). Gedung Indonesia Financial Center diperuntukkan bagi OJK dan Kementerian Keuangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain mendorong tingkat kepatuhan pajak sukarela, pemerintah juga akan meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak melalui rangkaian aktivitas pengawasan yang terus disempurnakan dan penegakan hukum yang berkeadilan.

"Pelaksanaan enforced compliance tersebut dilakukan dengan berlandaskan data yang valid dan penggunaan teknologi informasi serta tata kelola yang memadai," tandasnya.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com


Strategi Sri Mulyani Gaet Lebih Banyak Investasi di 2020

Sri Mulyani pada rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia 2018 di Bali. Dok: am2018bali.go.id

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat tersebut membahas mengenai tanggapan pemerintah terhadap pernyataan fraksi atas Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani membeberkan strategi pemerintah untuk menarik lebih banyak investasi ke Indonesia. Salah satunya melalui pemberian dukungan dalam bentuk insentif fiskal maupun non-fiskal.

"Kinerja investasi akan mengambil peran penting dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi ke depan. Untuk itu, Pemerintah telah berupaya menyelesaikan berbagai hambatan dan melakukan berbagai terobosan kebijakan yang tepat," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

"Yaitu melalui perbaikan dan penyederhanaan regulasi untuk mempermudah usaha, promosi investasi, pendalaman sektor keuangan, dan peningkatan partisipasi swasta. Di samping itu, Pemerintah juga akan memberikan dukungan dalam bentuk insentif fiskal maupun non-fiskal," sambunya.

Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah bersama otoritas moneter dan jasa keuangan juga selalu memantau dan menyiapkan langkah antisipatif untuk merespons dinamika ketidakpastian perekonomian global yang terjadi saat ini serta di waktu ke depan. Hal ini berpotensi dapat memengaruhi momentum peningkatan pertumbuhan perekonomian nasional.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan mendorong sektor sekunder tumbuh lebih tinggi. Antara lain melalui berbagai insentif fiskal pada sektor industri dalam bentuk tax allowance, tax holiday, subsidi pajak, insentif PPN, serta fasilitas kepabeanan untuk pengembangan kawasan tertentu.

"Diharapkan dengan insentif fiskal tersebut dapat meningkatkan kinerja sektor industri yang dapat memberikan nilai tambah terhadap produk ekspor yang bernilai tambah tinggi serta industri padat karya yang mendorong pertumbuhan ekonomi," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya