Liputan6.com, Jakarta Polisi terus menyelidiki kasus pembunuhan yang jasadnya dibakar di Sukabumi. Hingga saat ini dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah istri dari korban, Aulia Kusuma Alias AK, otak dalam pembunuhan tersebut. Dan Kelvin, anak dari AK yang turut serta dalam skenario pembunuhan tersebut.
Advertisement
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menyebut, AK menyewa empat eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Menurut keterangan tersangka, informasi mengenai para eksekutor diperoleh dari seseorang wanita yang dikenal.
"Wanita itu warga Lampung. Si AK bilang mau cari eksekutor," ucap dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (27/8/2019).
Nasriadi menyebut eksekutor dijanjikan mendapatkan upah Rp 500 juta. Namun, AK baru menyetor sebesar Rp 130 juta."Perjanjiannya Rp 500 juta, cuma dibayar secara bertahap," kata dia.
Saat ini, dua dari empat eksekutor masih diburu Tim Gabungan Polda Metro Jaya, Polda Jabar dan Polres Sukabumi.
Nasriadi membeberkan keterlibatan Polda Metro Jaya dalam kasus ini sifatnya hanya membantu. Sebab, pembunuhan terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sementara, jasadnya dibuang di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Polda Metro Mem-backup karena pembunuhan TKP di Cilandak Jaksel. Sedangkan, pembuangan dan pembakaran di Sukabumi," ucap dia.
Nasriadi menjelaskan kronologi kejadian. Kedua korban dibunuh di kawasan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu 24 Agustus.
"Kedua korban dilumpuhkan di rumah. Pertama suaminya dulu. Kedua baru anak tirinya," ucap dia.
Selanjutnya, AK dan anaknya Kelvin membawa kedua jasad tersebut dan membakarnya bersama satu unit mobil di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"AK yang melempar bensin. Sementara anaknya Kelvin yang membakar," ucap dia.