Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menanggapi terkait pro dan kontra terkait pengadaan mobil baru presiden dan wakil presiden serta menteri di periode selanjutnya. Menurut dia setiap kendaraan memiliki batas usia teknis.
"Mobil kan ada umur teknisnya untuk dipakai. Jadi 5 tahun lalu sudah diputuskan diganti oleh pemerintahan yang lama," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (27/8/2019).
Advertisement
Pemerintah kata dia sudah menghemat anggaran mobil dinas selama lima tahun. Saat ini juga masih menggunakan pengadaan Pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Tapi kita tetap memakai itu, itu sudah menghemat 5 tahun (lalu)," ungkap JK.
Sebelumnya, pemerintah resmi mengganti mobil dinas VVIP Kepresiden. Mobil Mercedes-Benz S600 Guard akan menggantikan mobil dinas yang lama yakni Mercedes-Benz S600 Pullman Guard.
Selain mengadakan kendaraan dinas VVIP Kepresidenan, Kementerian Sekretariat Negara juga mengadakan kendaraan dinas baru bagi menteri, pejabat setingkat menteri, ketua atau wakil ketua MPR, DPR, dan DPD, serta mantan Presiden dan mantan Wapres.
Sebanyak 101 unit kendaraan dinas pun diadakan melalui sistem tender umum dan dimenangkan oleh PT Astra Internasional Tbk-TSO.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com