Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Aulia Kesuma alias AK (35) telah merencanakan pembunuhan terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama alias ECP (54) dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana alias D (23) di Sukabumi. Di mana AK terilit utang hingga dirinya menyewa pembunuh bayaran dari Lampung.
"AK ini mempunyai utang kemudian dia kepingin menjual rumahnya. Tapi karena suami ini mempunyai anak tidak setuju dan dia mengatakan 'kalau menjual rumah ini, kamu akan saya bunuh'," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) malam.
Advertisement
Karena tak diizinkan, AK lalu menghubungi mantan pembantunya untuk menanyakan kenalan orang asal Lampung. Setelah itu, suami dari mantan pembantu itu menghubungi dua orang. Usai dihubungi, dua orang laki-laki berinisial S dan A datang ke Jakarta menggunakan travel.
"Kemudian oleh tersangka AK ini dijemput di Kalibata, dijemput kemudian dua orang A da S ini masuk ke mobil," ujar Argo.
Saat di dalam mobil, kata Argo, AK menceritakan kalau dirinya punya utang dan segala kerisauannya hingga akhirnya meminta bantuan untuk membunuh suami dan anak tirinya. Di mana, AK berjanji akan memberikan Rp 500 Juta apabila rencana berhasil.
"AK ini sebagai istri korban ini curhat menyampaikan kepada dua orang tadi inisial A dan S curhat kalau dia dililit hutang, dia menjual rumah tidak diperbolehkan, dia diancam di situ. Akhirnya di dalam mobil deal membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar 500 Juta," pungkas Argo.
Singkat cerita, korban pun tewas usai diberikan minuman keras dan racun. Korban dibawa ke Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, di mana ditemukan terpanggang di dalam mobil Calya B 2983 SZH.
Reporter: Ronald Chaniago
Sumber: Merdeka.com