Kesurupan, 2 dari 4 Eksekutor Pembunuh Ayah - Anak Mengundurkan Diri

Kapolre menyebut, eksekutor dijanjikan mendapatkan upah Rp 500 juta untuk membunuh Edi dan Dana.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Agu 2019, 11:16 WIB
Ilustrasi (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap dua pembunuh bayaran yang disewa oleh Aulia Kusuma alias AK untuk menghabisi nyawa suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana (23).

Jasad Edi dan Dana ditemukan hangus terbakar di dalam mobil yang terparkir di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu 25 Agustus 2019.

"Iya sudah ditangkap dua orang," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (28/8/2019).

Nasriadi membeberkan, AK sebenarnya menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya. Namun, dua orang tak ikut.

"Dalam perjalanan mereka (dua orang) dari Kalibata ke rumah korban, kedua eksekutor seperti sakit atau kesurupan. Akhirnya yang dua diantar kembali di suatu tempat. Sehingga pada pelaksanaan eksekusi itu hanya dua orang," ucap dia.

Nasriadi mengungkapkan, dua eksekutor yang ditangkap adalah Esky dan Aji. "Dua orang itu sudah ditangkap," ujar dia.

Nasriadi menyebut, eksekutor dijanjikan mendapatkan upah Rp 500 juta untuk membunuh Edi dan Dana. Namun, AK baru menyetor sebesar Rp 130 juta. "Perjanjiannya Rp 500 juta, cuma dibayar secara bertahap," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Sewa Pembunuh dari Lampung

Ilustrasi Pembunuhan (iStock)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Aulia Kesuma alias AK (35) telah merencanakan pembunuhan terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama alias ECP (54) dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana alias D (23) di Sukabumi. Di mana AK terilit utang hingga dirinya menyewa pembunuh bayaran dari Lampung.

"AK ini mempunyai utang kemudian dia kepingin menjual rumahnya. Tapi karena suami ini mempunyai anak tidak setuju dan dia mengatakan 'kalau menjual rumah ini, kamu akan saya bunuh'," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) malam.

Karena tak diizinkan, AK lalu menghubungi mantan pembantunya untuk menanyakan kenalan orang asal Lampung. Setelah itu, suami dari mantan pembantu itu menghubungi dua orang. Usai dihubungi, dua orang laki-laki berinisial S dan A datang ke Jakarta menggunakan travel.

"Kemudian oleh tersangka AK ini dijemput di Kalibata, dijemput kemudian dua orang A da S ini masuk ke mobil," ujar Argo.

Saat di dalam mobil, kata Argo, AK menceritakan kalau dirinya punya utang dan segala kerisauannya hingga akhirnya meminta bantuan untuk membunuh suami dan anak tirinya. Di mana, AK berjanji akan memberikan Rp 500 Juta apabila rencana berhasil.

"AK ini sebagai istri korban ini curhat menyampaikan kepada dua orang tadi inisial A dan S curhat kalau dia dililit utang, dia menjual rumah tidak diperbolehkan, dia diancam di situ. Akhirnya di dalam mobil deal membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar 500 Juta," pungkas Argo.

Singkat cerita, korban pun tewas usai diberikan minuman keras dan racun. Korban dibawa ke Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, di mana ditemukan terbakar di dalam mobil Calya B 2983 SZH.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya