Saran Mahfud Md ke Jokowi Selesaikan Konflik Papua

Mahfud menilai setiap kasus konflik memiliki pendekatan yang berbeda-beda, tergantung dari lingkungan strategisnya.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 29 Agu 2019, 00:00 WIB
Mahfud MD memberi saran kepada pemerintahan Jokowi untuk menyelesaikan konlik Papua dengan cara persuasif. (Liputan6.com/ Switzy Sabandar)

Liputan6.com, Yogyakarta Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus menteri pertahanan era pemerintahan Gus Dur, Mahfud MD, memberikan saran kepada pemerintah Jokowi dalam menyelesaikan konflik Papua.

Mahfud MD menganggap Gus Dur merupakan sosok presiden yang dianggap berhasil mengatasi persoalan Papua. Contoh konkretnya adalah pemberian nama Papua menggantikan Irian Jaya yang telah lama digunakan Orde Baru.

Mahfud menilai setiap kasus konflik memiliki pendekatan yang berbeda-beda, tergantung dari lingkungan strategisnya.

"Kalau menghadapi satu gerakan ideologis ada caranya sendiri, kalau menghadapi kasus seperti Papua ada caranya sendiri," ujarnya di Yogyakarta, Rabu (28/8/2019).

Ia menyebutkan setiap kasus memiliki karakteristik sesuai dengan panca dan tri gatra. Panca gatra meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan, sedangkan tri gatra terdiri dari geografi, kekayaan alam, dan kependudukan.

Mahfud MD menuturkan kasus konflik Papua harus dengan cara persuasif. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat tidak mudah terpancing dengan berbagai hal yang menimbulkan kemarahan baru saudara-saudara Papua.

"Terutama pernyataan yang sifatnya rasis," katanya.

Mahfud mencontohkan pendekatan persuasif bisa dilakukan dengan musyawarah dan pertemuan para tokoh. Pemerintah harus menjauhi tindakan represif atau pendekatan hukum.

Menurut Mahfud, persuasif bukanlah tindakan melanggar hukum sebab hukum memiliki tiga tujuan, yakni kepastian, keadilan, dan kemanfaatan.

"Kalau kita menegakkan kepastian tetapi kemanfaatannya tidak ada bagi bangsa dan negara, maka kita pilih persuasif," kata Mahfud MD.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya