Menkominfo: Hoaks soal Kerusuhan Papua Paling Banyak Disebar via Twitter

Berdasarkan laporan yang diterima Menkominfo, warganet paling banyak menggunakan Twitter untuk menyebarkan informasi hoaks tentang kerusuhan di Papua.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 28 Agu 2019, 16:55 WIB
Menkominfo Rudiantara. Liputan6.com/Andina Librianty

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara menyebutkan, informasi hoaks selama kerusuhan di Papua dan Papua Barat paling banyak disebar lewat media sosial (medsos).

Salah satu medsos yang paling banyak digunakan warganet untuk menyebarkan informasi hoaks tentang kerusahaan tersebut adalah Twitter.

Berdasarkan laporan yang diterima Menkominfo semenjak kerusuhan terjadi hingga Senin, 26 Agustus 2019, ada sebanyak 270 ribu URL atau kanal yang menyebarkan informasi palsu dan berunsur mengadu domba untuk memperkeruh suasana di Papua.

"Paling banyak itu penyebaran di Twitter, segala informasi hoaks tersebar disana. Selanjutnya via YouTube, Instagram, dan Facebook," kata Rudiantara saat memghadiri pengukuhan pengurus Persada.id, di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Rabu (28/8/2019).

 


Akses Internet di Papua Masih Dibatasi

Menkominfo Rudiantara di Seminar Konsolidasi untuk Sehatkan Industri Telekomunikasi. Dok: Indonesia Technology Forum

Lebih lanjut, Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemkominfo) masih melakukan pembatasan jaringan data internet di wilayah Papua.

Ia mengatakan, pembatasan ini hanya untuk data saja, sementara untuk mengirim pesan melalui SMS dan telepon masih bisa dilakukan.

"Meski memang banyak laporan kondisi di sana sudah kondusif, kita masih tetap batasi jaringan data, karena oknum-oknum itu menyerangnya lewat dunia maya, bukan lagi dunia nyata," ujar Rudiantara.

Pihaknya juga belum dapat memastikan sampai kapan jaringan data di wilayah Papua dapat normal kembali. Lantaran, Kemkominfo masih harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan sejumlah pihak terkait.

"Kita belum bisa memastikan, karena harus koordinasi dengan pihak-pihak atau instasi dan lembaga lain di pemerintah," ungkapnya.

(Pramita Tristiawati/Ysl)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya