RUU Pemindahan Ibu Kota Diserahkan ke DPR Tahun Ini

Salah satu fokus yang pertama diserahkan adalah mengenai RUU Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Agu 2019, 17:50 WIB
Menteri Negara PPN/Ka Bappenas Bambang Brodjonegoro saat menjadi pembicara dalam diskusi bertema "Berapa Lama Membangun Ibukota Baru?" di Jakarta, Senin (13/5/2019). Presiden Joko Widodo ingin ibu kota baru berada di luar Pulau Jawa, terutama Kalimantan dan Sulawesi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, menargetkan penyerahan rancangan undang-undang (RUU) tentang pemindahan ibu kota akan dilakukan tahun ini. Salah satu fokus yang pertama diserahkan adalah mengenai RUU daerah khusus ibu kota (DKI).

"Kita fokus satu, RUU DKI," kata Bambang di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (28/8).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera menyelesaikan aspek yuridis pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Setidaknya ada enam undang-undang yang harus diajukan pemerintah terkait pemindahan ibu kota ini. Empat di antaranya adalah pengajuan revisi undang-undang, dua lagi adalah pengajuan baru.

"Hasil kajian kami secara yuridis ada enam undang-undang yang harus segera diajukan. Empat bentuk revisi, dua pengajuan baru revisi. Salah satu contohnya undang-undang nomor 29 tahun 2007 yang menetapkan DKI sebagai Ibu kota negara itu revisi. Nanti ada undang-undang yang diajukan di daerah cadangan strategis nasional untuk ibu kota baru," ungkapnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pemindahan Ibu Kota Bukan Satu-satunya Cara Kurangi Kesenjangan

Presiden Jokowi didampingi Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil memberikan keterangan pers rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Senin (26/8/2019). Lokasi Ibu Kota berada di wilayah Kabupaten Pejaman Penajam Pasar utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kaltim. (Liputan6 com/Angga Yuniar)

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Ibu Kota Negara bakal pindah ke Kalimantan Timur, tepatnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di sebagian Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Setidaknya ada beberapa alasan pemindahan ibu kota harus segera dilaksanakan, salah satunya adalah untuk mengurangi kesenjangan di Indonesia. Seperti diketahui, ekonomi Indonesia saat ini disumbang paling banyak dari kegiatan ekonomi di Pulau Jawa.

"Pembangun ibu kota baru ini saya tegaskan bukan saatu-satunya cara pemerintah dalam mengurangi kesenjangan," tegas Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Demi menciptakan pemerataan pembangunan di berbagai pulau di Indonesia, Jokowi tetap melanjukan program pembangunan kawasan industri.

"Kawasan industri yang berbasis hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA)," tegas Jokowi.  


Jokowi Ungkap Alasan Mendesak Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019). Ratas membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota. (Liputan6.com/HO/Radi)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan ibu kota negara baru akan pindah ke Kalimantan Timur. Jokowi mengungkapkan alasan pemerintah perlu segera memindahkan ibu kota negara.

Jokowi mengungkapkan, beban Pulau Jawa khususnya DKI Jakarta yang sudah semakin berat terutama dalam hal kepadatan penduduk menjadi alasan utama pemindahan ibu kota mendesak dilakukan.

"Kemacetan lalu lintas yang sudah terlanjur parah, dan polusi udara dan air yang harus segera ditangani," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Menurut Jokowi, berbagai persoalan di ibu kota itu bukan kesalahan dari Pemprov DKI Jakarta, namun karena besarnya beban perekonomian yang diberikan Indonesia.

"Ini lebih karena besarnya beban perekonomian Indonesia yang diberikan kepada Jawa dan Jakarta. Kesenjangan ekonomi antara Jawa dan luar Jawa yang terus meningkat meski sejak 2001 sudah dilakukan otonomi daerah," tuturnya.

Mantan Gubenrur DKI Jakarta itu mengatakan, pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan mengintensifkan studi pemindahan ibu kota dalam tiga tahun terakhir. 

"Hasil kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagaian di Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur," ucap Jokowi. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya